Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

97 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Redaksi
25 Desember 2023
in Tarakan
A A
0
97 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Tarakan – Dari total 129 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, 97 orang diantarnya berhak menerima pengurangan masa pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan (Remisi) bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Tarakan, Senin (25/12).

Hadir langsung pada kegiatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi Jajaran Pejabat Struktural terkait beserta JFU Pelaksana serta para WBP Nasrani. Kegiatan Perayaan Natal dan Penyerahan Remisi Natal turut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur secara luring dan daring terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.

“Tema Hari Raya Natal Tahun 2023 ini adalah Hidup Kekal : Hadiah dari Sang Natal. Seyogyanya berkat Natal ini dapat senantiasa membawa damai sukacita kepada kita semua khusus nya bagi keluarga besar Lapas Kelas IIA Tarakan yang merayakan”, tutur Sutarno.

Dari data yang dihimpun, Remisi Khusus (RK) Hari Natal di Lapas Kelas IIA Tarakan diberikan kepada 97 orang WBP Nasrani yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, dengan besaran RK 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

“Kami mengucapkan selamat kepada para WBP penerima RK Natal ini, semoga dapat menjadi kado Natal yang indah, serta menjadi refleksi untuk menyongsong kehidupan yang jauh lebih baik lagi di masa yang akan datang”, pungkasnya. (*)

Tags: Lapas TarakanNatal
Previous Post

Kapolri Ajak Umat Kristiani Doakan Persatuan Indonesia Tetap Terjaga

Next Post

Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 8.749 Paspor Selama 2023

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini
Muhammadiyah

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

29 Januari 2026
Next Post
Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 8.749 Paspor Selama 2023

Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 8.749 Paspor Selama 2023

Meriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Layanan Ektra di Hari Sabtu, Kuota Terbatas!

Meriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Layanan Ektra di Hari Sabtu, Kuota Terbatas!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved