Minggu, 3 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Hakim Kabulkan Praperadilan Hasbudi, Hakim : Aset Yang Disita Wajib Dikembalikan

by Redaksi
4 Desember 2024
in Tarakan
A A
0
Hakim Kabulkan Praperadilan Hasbudi, Hakim : Aset Yang Disita Wajib Dikembalikan

Tarakan – Hasbudi, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perdagangan, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Tarakan yang mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukannya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Rabu (4/12/2024) yang dipimpin oleh hakim tunggal.

Dalam amar putusannya, hakim memutuskan untuk membatalkan penetapan Hasbudi sebagai tersangka. Selain itu, hakim memerintahkan kepada pihak termohon, yakni Polda Kalimantan Utara (Kaltara), untuk menghentikan penyidikan atas kasus yang menjerat mantan anggota Polda Kaltara tersebut.

Hasbudi (Baju Batik) saat memberikan keterangan pers kepada awal media usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tarakan turut didampingi penasehat hukum serta beberapa rekan dari Hasbudi.

 

Tak hanya itu, hakim juga menginstruksikan agar seluruh barang-barang yang disita dalam penyidikan dikembalikan kepada pihak yang berhak.

“Hari ini hakim telah memutuskan membatalkan penetapan tersangka saya. Kedua, memerintahkan kepada termohon yaitu Polda Kaltara untuk menghentikan penyidikan yang dilakukan terhadap saya,” ujar Hasbudi usai persidangan, didampingi penasihat hukumnya, Syamsuddin.

“Ketiga, mengembalikan semua barang-barang yang telah disita, dari siapa pun barang itu diambil,” tambahnya.

Hasbudi mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan itu menjadi bukti bahwa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi.

“Putusan ini kami sangat senang. Karena ini telah memberikan bukti bahwa selama ini kami hanya dikriminalisasi,” tegas Hasbudi kepada awak media.

Menanggapi putusan tersebut, sejumlah pihak mendesak agar Polda Kaltara segera melaksanakan perintah pengadilan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum dan memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.

 

Previous Post

Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

Next Post

Relawan Jilbab Pink Berikan Ucapan Ulang Tahun Dan Doa Kepada Gubernur Kaltara Terpilih Zainal A Paliwang ke 62 Tahun

Berita Lainnya

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030
Tarakan

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030

25 Juli 2025
Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas
Bulog

Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas

24 Juli 2025
InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana
Muhammadiyah

InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana

19 Juli 2025
Next Post
Relawan Jilbab Pink Berikan Ucapan Ulang Tahun Dan Doa Kepada Gubernur Kaltara Terpilih Zainal A Paliwang ke 62 Tahun

Relawan Jilbab Pink Berikan Ucapan Ulang Tahun Dan Doa Kepada Gubernur Kaltara Terpilih Zainal A Paliwang ke 62 Tahun

Film Pendek Karya Anak Muda Kaltara Raih Nominasi di Jeju Movie Concert Festival 2024

Film Pendek Karya Anak Muda Kaltara Raih Nominasi di Jeju Movie Concert Festival 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

    Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Adu Kecepatan di Laut Tarakan! Gubernur Cup 2025 Siap Digelar, Panitia Gaspol Persiapan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Siswa SMA MBS Tarakan Berhasil Lolos Finalisasi PDSS, Siap Bersaing di SNBP

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

3 Agustus 2025
Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved