Sabtu, 13 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Handphone Milik ABK Kapal dicuri saat Tertidur Pulas, Pelaku Berhasil diringkus Unit Lidik Gakkum

by Redaksi
25 April 2025
in Hukum & Kriminal, Polres, Tarakan
A A
0
Handphone Milik ABK Kapal dicuri saat Tertidur Pulas, Pelaku Berhasil diringkus Unit  Lidik Gakkum

TARAKAN – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Polairud Iptu Prabowo Eka, menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada 10 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita Sat Polairud menerima laporan dari masyarakat terkuat adanya pencurian 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy A14 warna hitam di atas Kapal KM Tongkol 1 di dermaga PT Mustika Aurora.

“Kemudian Unit Lidik Gakkum untuk melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket dan hasil dari rekaman CCTV Mustika terekam dan terlihat 1 orang laki-laki yang Tidka dikenal sekitar pukul 04.00 Wita dini hari naik diatas kapal KM Tongkol 1 dan masuk melalui pintu belakang diduga mengambil handphone milik korban yang merupakan ABK,” jelas Kasat Polairud Polres Tarakan, Rabu (23/4/2025)

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berhasil diamankan oleh unit Lidik Gakkum di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita.

“Pelaku inisial E mengakui bahwa yang terekam dan terlihat di CCTV PT Mustika mengambil 1 unit Hp milik ABK Kapal KM Tongkol 1 adalah dirinya,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit hp Samsung Galaxy A14 berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

Modus pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Tengkayu II Perikanan, dan korban sedang tertidur sedangkan handphone diletakan disampingnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang, selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita korban mengecek CCTV milik PT Mustika dan didapati pelaku,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (HumasResTrk)

Previous Post

Dapur Makan Bergizi Muhammadiyah Kaltara Siap Beroperasi, Ketua Korwil Sampaikan Hal Ini

Next Post

Warga Tarakan Puji Kinerja Polres, Kapolres Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026
Tarakan

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026

19 November 2025
Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi
Pendidikan

Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi

19 November 2025
Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi
Tarakan

Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi

11 November 2025
Next Post
Warga Tarakan Puji Kinerja Polres, Kapolres Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Warga Tarakan Puji Kinerja Polres, Kapolres Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Syamsi Sarman Ajak Warga Tarakan Bergerak, Tunjukkan Cinta dan Doa untuk Palestina

Syamsi Sarman Ajak Warga Tarakan Bergerak, Tunjukkan Cinta dan Doa untuk Palestina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011,  Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

    Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011, Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pelatihan Bimbingan Kemandirian Konstruksi Baja Ringan dan Bangunan Umum Bagi WBP Lapas Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Keberadaan ISEI Diharapkan Dapat Mendorong Pembangunan Ekonomi di Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Borneo Forum Ke 6 GAPKI 2023

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pengawasan dan Penindakan Sepanjang 2024, PSDKP Klaim Terjadi Peningkatan Signifikan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kisruh Bongkar Muat di Adang Bay: Usaha di Paser Dinilai Tidak Kondusif, Dua Perusahaan Jadi Korban Tekanan Massa

Kisruh Bongkar Muat di Adang Bay: Usaha di Paser Dinilai Tidak Kondusif, Dua Perusahaan Jadi Korban Tekanan Massa

9 Desember 2025
Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011,  Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011, Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

9 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved