Selasa, 5 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Handphone Milik ABK Kapal dicuri saat Tertidur Pulas, Pelaku Berhasil diringkus Unit Lidik Gakkum

by Redaksi
25 April 2025
in Hukum & Kriminal, Polres, Tarakan
A A
0
Handphone Milik ABK Kapal dicuri saat Tertidur Pulas, Pelaku Berhasil diringkus Unit  Lidik Gakkum

TARAKAN – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Polairud Iptu Prabowo Eka, menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada 10 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita Sat Polairud menerima laporan dari masyarakat terkuat adanya pencurian 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy A14 warna hitam di atas Kapal KM Tongkol 1 di dermaga PT Mustika Aurora.

“Kemudian Unit Lidik Gakkum untuk melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket dan hasil dari rekaman CCTV Mustika terekam dan terlihat 1 orang laki-laki yang Tidka dikenal sekitar pukul 04.00 Wita dini hari naik diatas kapal KM Tongkol 1 dan masuk melalui pintu belakang diduga mengambil handphone milik korban yang merupakan ABK,” jelas Kasat Polairud Polres Tarakan, Rabu (23/4/2025)

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berhasil diamankan oleh unit Lidik Gakkum di Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita.

“Pelaku inisial E mengakui bahwa yang terekam dan terlihat di CCTV PT Mustika mengambil 1 unit Hp milik ABK Kapal KM Tongkol 1 adalah dirinya,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit hp Samsung Galaxy A14 berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

Modus pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Tengkayu II Perikanan, dan korban sedang tertidur sedangkan handphone diletakan disampingnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang, selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita korban mengecek CCTV milik PT Mustika dan didapati pelaku,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (HumasResTrk)

Previous Post

Dapur Makan Bergizi Muhammadiyah Kaltara Siap Beroperasi, Ketua Korwil Sampaikan Hal Ini

Next Post

Warga Tarakan Puji Kinerja Polres, Kapolres Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Lainnya

15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak
Tarakan

15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

4 Agustus 2025
Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030
Tarakan

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030

25 Juli 2025
Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas
Bulog

Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas

24 Juli 2025
Next Post
Warga Tarakan Puji Kinerja Polres, Kapolres Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Warga Tarakan Puji Kinerja Polres, Kapolres Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Syamsi Sarman Ajak Warga Tarakan Bergerak, Tunjukkan Cinta dan Doa untuk Palestina

Syamsi Sarman Ajak Warga Tarakan Bergerak, Tunjukkan Cinta dan Doa untuk Palestina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • 15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

    15 Inorga Tarakan Tolak Penundaan Muskot KORMI, Nilai Tak Sah dan Sepihak

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Sukses Gelar Konsolidasi, DPC Partai Gerindra dan TIDAR Nunukan Pererat Solidaritas Kader

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Menang Tender Proyek PUPR, PT Cahaya Baru Prima Masih Tersandung Kasus di Kejari Tarakan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Atlet YPOK Kormi Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VIII NTB

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

5 Agustus 2025
Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

5 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved