Rabu, 11 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

by Redaksi
15 Mei 2025
in Nasional
A A
0
Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Sudah Bukan Siswa SMK Waskito Lagi

NRT, Tangerang Selatan : Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seorang siswi di SMK Waskito memasuki babak baru. Pihak terduga pelaku melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito baru-baru ini.

 

Kepala SMK Waskito, Hartono S.Si M.Pd pun membenarkan adanya somasi tersebut. Ia mengatakan ada beberapa poin yakni terkait pemeriksaan pelaku dan korban, pelarangan untuk mengikuti kegiatan ujian dan proses akademik lainnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Hartono menegaskan pihaknya telah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Hal ini juga dilakukan dengan selalu memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semuanya hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib mengingat saat ini kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum,” ujar Hartono di Tangerang Selatan, Rabu 14 Mei 2025.

 

Selain itu, pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah. “Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang maka pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum,” katanya.

 

“Selain itu, mengingat terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur, maka pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya. Kami berpendapat bahwa memulihkan trauma dan mental korban serta menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif adalah fokus utama. Bahkan nama terduga pelaku dan korban tidak pernah kami sebutkan. Sayangnya pihak kuasa hukum yang justru menyebarkan nama terduga pelaku ke para siswa maupun alumni melalui somasi yang juga dikirimkan pada anak-anak ini,” katanya.

 

Untuk itu, SMK Waskito meminta semua pihak agar menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi atau identitas baik korban maupun terduga pelaku.

 

Sementara itu, Pengamat sosial dan kebijakan publik Yanuar Wijanarko mengajak seluruh masyarakat dan insan media untuk berempati dan bertindak bijak dalam menyikapi kasus pelecehan seksual siswi SMK Waskito Tangerang Selatan. Ia pun menekankan semua pihak harus memperhatikan etika khususnya pemberitaan yang ramah anak.

 

“Salah satu contoh postingan Wakil Wali Kota Tangsel yang mengupload konten di media sosial dengan menampilkan foto-foto korban yang masih di bawah umur. Harusnya tidak boleh ditampilkan. Kita boleh mengaburkan foto atau gambar, namun tidak menampilkan wajah korban meskipun memakai masker. Bahkan untuk media sebenarnya tidak boleh mencatat tempat, hanya bisa sebatas kecamatan,” ujarnya.

 

Ia pun mengingatkan jejak digital bersifat permanen, dan penyebaran informasi sensitif dapat berdampak luas bagi korban maupun keluarganya. Selain itu juga perlu diantisipasi kasus ini dapat ditungganggi kelompok kepentingan untuk membunuh karakter baik korban maupun pihak sekolah.

 

“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa selama ini media massa maupun media sosial hanya fokus kepada korban maupun sekolah. Mengapa tidak mencari tahu siapa sih pelaku, bagaimana respon keluarga pelaku serta latar belakang lingkungan terduga pelaku ini dibesarkan,” katanya.

 

Yanuar juga berharap aparat penegak hukum dapat turut mengawasi kemungkinan adanya penyebaran hoaks bahkan penyesatan informasi dalam kasus tersebut. “Masyarakat saat ini sangat mempercayai pemberitaan maupun informasi yang disebar di media online, dan kondisi sangat rentan terjadinya penyesatan informasi dan penyebaran hoaks terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMK Waskito, Ini yang perlu juga menjadi perhatian aparat kepolisian,” ujarnya. (*)

Tags: Pelecehan
Previous Post

Wali Kota Tarakan Ikutserta Tanam 5.000 Bibit Mangrove Bersama Telkom Indonesia

Next Post

Polres Tarakan Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Kapolres: Tak Akan Ada Toleransi

Berita Lainnya

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 
Nasional

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 

27 Januari 2026
Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan
Nasional

Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan

22 Januari 2026
Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Nasional

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026
Next Post
Polres Tarakan Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Kapolres: Tak Akan Ada Toleransi

Polres Tarakan Resmi Bentuk Satgas Anti Premanisme, Kapolres: Tak Akan Ada Toleransi

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved