TARAKAN – Upaya pemberantasan aksi premanisme di Kota Tarakan kini semakin serius. Polres Tarakan secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang mulai aktif beroperasi setelah apel gelar pasukan digelar pada Kamis (15/5/2025).
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya.
“Kami baru saja melaksanakan apel kesiapan Satgas Anti Premanisme. Ini adalah langkah tegas kami dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Erwin.
Satgas ini diperkuat oleh 120 personel gabungan dari Polres dan jajaran Polsek. Operasi akan difokuskan pada titik-titik rawan seperti fasilitas umum, kawasan transportasi darat dan laut, serta wilayah digital yang kini juga mulai digunakan sebagai sarana pemerasan.
Dari hasil laporan masyarakat, beberapa bentuk premanisme yang teridentifikasi di antaranya pemerasan secara langsung, pemerasan digital, hingga keberadaan juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi.
“Premanisme tidak hanya terjadi secara fisik, tapi juga lewat teknologi. Semua akan kami tindak,” jelasnya.
AKBP Erwin juga menegaskan bahwa seluruh tindakan premanisme akan diproses sesuai hukum, mengacu pada pasal-pasal dalam KUHP.
Terkait juru parkir liar, pihak Polres telah melakukan pendataan terhadap jukir resmi dan berkoordinasi dengan Kesbangpol Tarakan terkait keberadaan ormas yang terlibat. Dalam waktu dekat, Polres akan menggelar pertemuan lanjutan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, dan TNI untuk memperkuat kerja sama lintas sektor.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan segera melaporkan setiap dugaan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 24 jam di nomor 110.
Discussion about this post