Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Redaksi
28 Juni 2025
in Nasional
A A
0
Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

JAKARTA, kaltaraglobal.news – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Tentu cara ini jauh lebih praktis, mudah diakses, aman dan nyaman tanpa harus khawatir menyimpan emas di rumah. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran fitur baru yang semakin menyempurnakan ekosistem Layanan Bank Emas Pegadaian, saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, pada Rabu (25/06).

“Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia. Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Damar.

Masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah, hanya dengan membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas. Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas. Namun masyarakat perlu memastikan bahwa emas yang dibawa adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta tentunya harus sudah memiliki rekening Tabungan Emas aktif.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa terobosan Pegadaian ini merupakan opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas yang dimiliki lebih mudah dipantau, aman, bahkan dapat menghasilkan keuntungan tambahan.

“Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi. Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, dimana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” ungkap Elvi.

Setor Fisik Emas saat ini dapat dilayani secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, diantaranya Kantor Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, serta Kantor Cabang Balikpapan.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Rinaldi Lubis menyampaikan dengan hadirnya fitur ini, masyarakat kini memiliki kemudahan lebih dalam mengelola investasinya. Mereka tidak lagi perlu menyimpan emas batangan secara fisik di rumah, melainkan dapat langsung mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas yang aman, transparan, dan mudah dipantau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Ini tentu memberikan rasa aman sekaligus fleksibilitas dalam berinvestasi.

“Kami merasa bangga karena Kantor Cabang Balikpapan menjadi salah satu dari 13 outlet pertama di Indonesia yang dipercaya melayani fitur Setor Fisik Emas. Ini adalah bentuk kepercayaan dan juga tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mendorong literasi keuangan masyarakat di wilayah Kalimantan” ungkap Rinaldi.

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian akan terus berupaya aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menjaga tata kelola yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas. (*)

Tags: Pegadaian
Previous Post

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis Roda Empat di Tanjung Selor Guna Menjaga Kamtibmas

Next Post

Rakerda Perdana dan UKW Segera Digelar, SMSI Kaltara Tancap Gas Persiapan

Berita Lainnya

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 
Nasional

Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76 

27 Januari 2026
Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan
Nasional

Langkah Strategis Negara, Menteri Nusron Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lahan Kemenhan

22 Januari 2026
Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Nasional

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026
Next Post
Rakerda Perdana dan UKW Segera Digelar, SMSI Kaltara Tancap Gas Persiapan

Rakerda Perdana dan UKW Segera Digelar, SMSI Kaltara Tancap Gas Persiapan

Hasan Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Wahdah Islamiyah Tarakan

Hasan Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Wahdah Islamiyah Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved