Rabu, 13 Mei 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Operasi Wira Waspada Serentak 2025, Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan

by Redaksi
19 Juli 2025
in Kaltara
A A
0
Operasi Wira Waspada Serentak 2025, Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan

Jakarta, Kaltaraglobal.news – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melaksanakan operasi pengawasan orang asing serentak tahun 2025 bertajuk Wira Waspada pada 15 s.d. 17 Juli 2025. Dalam operasi yang dilaksanakan di 2.098 titik pengawasan di seluruh wilayah Indonesia ini, petugas Imigrasi memeriksa sebanyak 2.022 orang warga negara asing (WNA). Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 294 WNA terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Sebagian besar WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah mencapai 1.143 orang. Disusul oleh WNA asal Korea Selatan sebanyak 156 orang, Jepang 81 orang, India 74 orang, dan Malaysia 71 orang. WNA asal Filipina tercatat sebanyak 60 orang, Amerika Serikat 46 orang, Thailand 39 orang, Belanda 29 orang, serta Yaman sebanyak 28 orang.

Berdasarkan jenis izin tinggal yang dimiliki, mayoritas WNA yang diperiksa berada di Indonesia dengan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 1.581 orang. Sebanyak 326 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, sedangkan sisanya terdiri dari pemegang Izin Tinggal Tetap (42 orang), pencari suaka UNHCR (43 orang), imigran ilegal (12 orang), dan WNA yang tidak memiliki izin tinggal sama sekali sebanyak 16 orang.

Jenis pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dengan jumlah 148 kasus. Selain itu, terdapat 34 kasus di mana WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal saat diminta petugas. Pelanggaran lainnya meliputi overstay sebanyak 29 kasus, alamat tidak sesuai dengan izin tinggal atau belum melakukan mutasi alamat sebanyak 25 kasus, serta penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa 294 WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran saat ini masih menjalani proses

pemeriksaan lebih lanjut. Jika pelanggaran yang dilakukan hanya dalam lingkup keimigrasian, WNA akan langsung dikenakan sanksi sesuai UU Keimigrasian. Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana umum, WNA yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin dan serentak agar tidak ada ruang bagi warga negara asing yang melanggar aturan untuk tinggal di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap

orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

Tags: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Previous Post

InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana

Next Post

Wagub Ajak IKA SMKN 1 Tanjung Selor Bersinergi Membangun Pendidikan Vokasi

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas
Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

12 Mei 2026
Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice
Kaltara

Polisi Damaikan Korban dan Terlapor Kasus Pemukulan Anak di Nunukan Lewat Jalur Restorative Justice

9 Mei 2026
Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4
Kaltara

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

8 Mei 2026
Next Post
Wagub Ajak IKA SMKN 1 Tanjung Selor Bersinergi Membangun Pendidikan Vokasi

Wagub Ajak IKA SMKN 1 Tanjung Selor Bersinergi Membangun Pendidikan Vokasi

Kejurprov Petanque jadi Ajang Pencarian Atlet Unggulan

Kejurprov Petanque jadi Ajang Pencarian Atlet Unggulan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Laga Tinju Amatir Kopi Jon House, Janjikan Duel Menarik

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, Wagub Dorong Perangkat Daerah Siapkan Data Penunjang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Deddy Sitorus Ajak Masyarakat Cerdas Dalam Memilih Pemimpin Berkualitas, Bukan dari “Isi Tas”

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi Integritas Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi di Tarakan

BPN Kaltara Gelar Sosialisasi Integritas Layanan Publik dan Pencegahan Korupsi di Tarakan

13 Mei 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja Tahap I 2026: Tekankan Pembenahan Internal dan Akuntabilitas

12 Mei 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved