Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6

by Redaksi
5 Agustus 2025
in Kaltara
A A
0
Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6

Bulungan, Kaltaraglobal.news – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area Tanjung Selor KM 6, Kabupaten Bulungan. Upaya pemadaman ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, mulai pukul 16.20 hingga 18.00 WITA.

Sebanyak 50 lebih personel Ditsamapta Polda Kaltara yang dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya S.I.K terjunkan ke lokasi. Para Personel menggunakan dua kendaraan operasional, yaitu Karhutla Pol 1433-XXXIV dan AWC Pol 1425-XXXIV, serta dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana (sarpras) seperti mesin pompa air portabel, nouzel water canon, genset, dan embung air.

Sebelum memulai pemadaman, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan. Koordinasi juga dilakukan dengan instansi terkait, seperti BPBD, Damkar, dan Dinas Kehutanan, untuk menentukan zona pemadaman dan titik api.

Dalam operasinya, tim berhasil memadamkan titik api dan asap pada lahan yang sudah terbakar. Personel Ditsamapta Polda Kaltara juga fokus memutus jalur rembetan api dengan membersihkan tumbuhan di sekitar lokasi, sehingga api tidak menjalar ke area yang lebih luas. Berkat kerja keras tim, area kebakaran yang dapat dijangkau berhasil dipadamkan dan penjalaran api dapat dihentikan.

Meskipun berhasil, tim menghadapi kendala yang cukup berat. Lokasi kebakaran berada di lembah dengan ketinggian hampir 300 meter dan kemiringan curam sekitar 35 derajat. Hal ini menyulitkan personel untuk memadamkan titik api di puncak jurang. Selain itu, jatuhnya material abu dan batuan dari puncak lembah juga menjadi risiko tersendiri bagi keselamatan personel di lapangan.

Penanggung jawab kegiatan, Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya S.I.K memastikan bahwa upaya pemadaman akan terus berlanjut, dengan prioritas utama mencegah api menyebar dan mengendalikan situasi di lokasi yang sulit dijangkau. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

Next Post

Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

Gubernur Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan

Gubernur Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved