Kamis, 14 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

by Redaksi
11 Agustus 2025
in Kaltara
A A
0
Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

JAKARTA, Kaltaraglobal.news –  Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029.

Bustan hadir di Ruang Konsultasi dan Pelayanan Lantai 1 Ditjen Bina Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8). “Mewakili Pemprov Kaltara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk dari Kemendagri dan kementerian maupun lembaga yang mewakili pemerintah pusat atas dukungan hingga sampai pada tahapan evaluasi Ranperda RPJMD,” kata Bustan membuka sambutannya.

Di kesempatan ini, Bustan menyampaikan bahwa Ranperda Tentang RPJMD Kaltara tahun 2025-2029 beserta lampirannya berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dalam penyusunan Ranperda yang disusun ini, melalui beberapa tahapan yang dimulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD, persetujuan rancangan awal dengan DRPD, konsultaasi ke Kemendagri.

Lalu pembahasan dengan Pansus RPJMD, penyusunan rancangan RPJMD, pelaksanaan musrenbang RPJMD, pembahasan pansus RPJMD, penyusunan rancangan akhir RPJMD.

Kemudian pembahasan Ranperda RPJMD dengan Kanwil Kemenkumham, penyampaian Ranperda RPJMD ke DPRD dan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Kaltara.

Proses perjalanan panjang ini, sebut Bustan, tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari Kemendagri dan kementerian maupun lembaga yang mewakili pemerintah pusat.

“Pada tahapan ini, saya mengharapkan bantuan dan dukungan Lebih jauh, dia mengharapkan bantuan dan dukungan lebih lanjut sampai pada tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara selambat – lambatnya tanggal 20 Agustus 2025,” ucapnya.

Namun Bustan mengakui, dalam perjalanan dan tahapan penyusunan Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2030 ini terdapat keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki.

Oleh karena itu, ia berharap secara khusus kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri beserta jajaran dapat berkenan meluangkan waktu membantu percepatan proses Ranperda.

“Semoga kegiatan ini memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia, sehingga dapat mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tutup Bustan. (dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Bidpropam Polda Kaltara Dukung Ketahanan Pangan Dengan Kegiatan Tanam Jagung

Next Post

Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Berita Lainnya

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah
Kaltara

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

14 Agustus 2025
IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara
Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

13 Agustus 2025
Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran
Kaltara

Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

11 Agustus 2025
Next Post
Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Berakhir di Nunukan, Deddy Sitorus Total Salurkan 601 PIP di Kaltara

Berakhir di Nunukan, Deddy Sitorus Total Salurkan 601 PIP di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

    IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Menang Tender Proyek PUPR, PT Cahaya Baru Prima Masih Tersandung Kasus di Kejari Tarakan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Orang Tua Siswa Menangis Melihat Perjuangan Deddy Sitorus Mendapatkan PIP

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

14 Agustus 2025
IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

13 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved