JAKARTA – Senator asal Kalimantan Utara, H. Hasan Basri, M.H., kembali terpilih sebagai Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk masa bakti terbaru periode 2025-2025.
Berdasarkan keputusan internal DPD RI, Hasan Basri dipercaya memimpin formasi kepemimpinan PURT bersama tiga wakil ketua, yakni Elisa Ermasari sebagai Wakil Ketua I, M. Rifky Farabi sebagai Wakil Ketua II, dan Mamberob sebagai Wakil Ketua III.
Hasan Basri menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat Kalimantan Utara serta rekan-rekan senator atas doa dan dukungan yang telah diberikan.
“InsyaAllah amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bangsa dan negara,” ujar Hasan Basri dalam keterangannya, Selasa (18/8/25).
Sebagai informasi, PURT DPD RI memiliki tugas menyangkut urusan rumah tangga kelembagaan DPD, termasuk dalam hal fasilitas, dukungan administrasi, serta kelancaran kegiatan kerja anggota.
Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI, PURT memiliki peran penting dalam mengurus kebutuhan internal lembaga, mulai dari dukungan administrasi, penyediaan fasilitas, hingga memastikan kelancaran kerja anggota. Kinerja PURT sangat menentukan efektivitas DPD RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan terhadap kebijakan nasional.

Hasan Basri sendiri bukan sosok baru di dunia politik nasional. Selain aktif menyuarakan aspirasi masyarakat Kalimantan Utara, ia juga dikenal sebagai senator yang vokal dalam isu pelayanan publik, pendidikan, dan pembangunan daerah perbatasan. Pengalamannya memimpin PURT pada periode sebelumnya menjadi modal penting untuk melanjutkan program yang telah berjalan.
Terpilihnya kembali Hasan Basri diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal DPD RI serta menghadirkan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas layanan kelembagaan. Dengan kepemimpinan yang solid, PURT diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan anggota sekaligus mendukung optimalisasi kinerja DPD RI secara menyeluruh, serta dapat semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan DPD RI terhadap kebijakan nasional.
Discussion about this post