Selasa, 16 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

PDAM Tirta Alam Jawab Sorotan Publik, Abonemen Disesuaikan Demi Kemandirian

by Redaksi
24 September 2025
in Daerah, PDAM, Tarakan
A A
0
PDAM Tirta Alam Jawab Sorotan Publik, Abonemen Disesuaikan Demi Kemandirian

TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Tarakan bersama Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Kota Tarakan digelar pada Selasa (23/9/2025) sore. Agenda tersebut membahas evaluasi pelayanan dan pengawasan PDAM, khususnya terkait kebijakan penyesuaian abonemen yang belakangan menjadi sorotan publik.

RDP dipimpin oleh Komisi II DPRD Tarakan dan turut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tarakan, Ketua Dewan Pengawas PDAM, serta Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan.

Direktur Utama PDAM Tirta Alam, Iwan Setiawan, dalam kesempatan tersebut menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Ia menegaskan kebijakan penyesuaian abonemen bukanlah kenaikan tarif air, melainkan langkah untuk menjadikan PDAM lebih mandiri sesuai amanat regulasi.

“Abonemen adalah biaya pemeliharaan jaringan instalasi sambungan rumah, mulai dari kran hingga meteran air. Berdasarkan perhitungan, biaya pemasangan pipa dan meteran mencapai Rp2,5 juta per unit. Jika dihitung dengan umur teknis lima tahun, seharusnya masyarakat membayar sekitar Rp41 ribu per bulan. Namun manajemen mengambil jalan tengah dengan menetapkan Rp26 ribu per bulan,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, regulasi yang menjadi dasar kebijakan ini antara lain Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 yang mendorong PDAM mandiri tanpa bergantung pada APBD, serta Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang memberi kewenangan direksi menyesuaikan tarif.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan meringankan beban masyarakat. “Dengan adanya abonemen, masyarakat tidak lagi dibebankan biaya saat water meter atau instalasi rumah mengalami kerusakan,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah pihak yang hadir menilai kebijakan ini harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat. DPRD Kota Tarakan akhirnya merumuskan delapan rekomendasi untuk ditindaklanjuti PDAM, di antaranya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan, mempublikasikan laporan keuangan, mengakomodir seluruh keluhan pelanggan, menambah jumlah pengawas dan direksi, serta melibatkan pihak independen dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan evaluasi perda, pemanfaatan keuntungan atau dividen PDAM sebagai subsidi, serta penggunaan dividen untuk pembangunan embung.

Rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, di akhir rapat yang berlangsung sekitar tiga jam.

Previous Post

Kasus Keracunan Siswa di Tanjung Selor, Hasan Basri Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh

Next Post

Komitmen terhadap Pendidikan; JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
Daerah

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan

9 Desember 2025
Senator Hasan Basri Puji Kinerja Kantor Pos Cabang Tarakan dalam Penyaluran BLTS Kesra
Daerah

Senator Hasan Basri Puji Kinerja Kantor Pos Cabang Tarakan dalam Penyaluran BLTS Kesra

28 November 2025
Monitoring Penyaluran BLTS Kesra, Hasan Basri Titip Pesan: “Gunakan untuk Hal yang Bermanfaat”
Daerah

Monitoring Penyaluran BLTS Kesra, Hasan Basri Titip Pesan: “Gunakan untuk Hal yang Bermanfaat”

28 November 2025
Next Post
Komitmen terhadap Pendidikan; JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

Komitmen terhadap Pendidikan; JOB Simenggaris Perkuat Peran Guru melalui Pelatihan berbasis HOTS

TIDAR Kaltara Salurkan 55 Paket Sembako ke Korban Kebakaran Mansalong

TIDAR Kaltara Salurkan 55 Paket Sembako ke Korban Kebakaran Mansalong

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Rumah Pemuda Terkoyak, KNPI Kaltara dalam Bayang-bayang Kekuasaan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Wali Kota Tarakan Batalkan Penyesuaian Biaya Abodemen PDAM

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

16 Desember 2025
Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved