Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

by Redaksi
28 November 2025
in Kaltara
A A
0
Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

Tanjung Selor, Kaltara global.news – Bhayangkari Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) dan jajaran Polres/Ta turut mengukir prestasi dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Workshop Eco Enzyme yang dilaksanakan secara serentak oleh Bhayangkari seluruh Indonesia pada hari Jum’at (28/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mencatatkan rekor dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Program Eco Enzyme Bhayangkari ini merupakan inisiatif untuk membuat dan memanfaatkan eco enzyme, yaitu cairan multifungsi hasil fermentasi limbah organik. Cairan ini dikenal memiliki banyak manfaat bagi lingkungan, mulai dari pembersih alami, pupuk, pengusir serangga, hingga dapat diolah lebih lanjut menjadi produk turunan seperti sabun, sampo, dan obat-obatan alternatif.

Bahan-bahan utama yang digunakan para Bhayangkari dalam pembuatan eco enzyme ini sangat sederhana, yaitu limbah organik dari sisa buah dan sayuran (seperti kulit jeruk, apel, nanas, dan sisa sayuran lainnya), yang kemudian dicampur dengan gula (gula merah, gula aren, atau molase) dan air bersih. Campuran ini lantas difermentasi selama periode tertentu.

Dari Kaltara sebanyak 326 peserta gabungan dari Bhayangkari Daerah Kaltara dan jajarannya mengikuti kegiatan ini di Lapangan Apel Mapolda Kaltara. Seluruh peserta mengikuti instruksi pembuatan eco enzyme yang dipandu langsung oleh Bhayangkari pusat secara daring melalui Zoom virtual.

Sesuai panduan, proses fermentasi eco enzyme ini akan memakan waktu kurang lebih tiga bulan. Setelah proses fermentasi selesai, cairan yang dihasilkan akan dipisahkan dari ampasnya dan siap untuk digunakan. Ampas sisa fermentasi sendiri tidak dibuang, melainkan dapat dikubur sebagai penyubur tanah atau digunakan kembali sebagai bibit untuk fermentasi berikutnya.

Kegiatan yang berjalan lancar dan penuh semangat gotong royong ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dari partisipasi Bhayangkari Kaltara dalam upaya pemecahan Rekor MURI serentak se-Indonesia. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara

Next Post

Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana

Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana

Sabu 3 Kg Tujuan Bontang Digagalkan Satreskoba Polres Tarakan

Sabu 3 Kg Tujuan Bontang Digagalkan Satreskoba Polres Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved