Senin, 23 Maret 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Sebanyak 26 WNA Ditindak Tegas oleh Imigrasi Tarakan 

by Redaksi
16 Januari 2026
in Kaltara, Tarakan
A A
0
Sebanyak 26 WNA Ditindak Tegas oleh Imigrasi Tarakan 

Tarakan, Kaltaraglobal.news – Menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian yang tegas. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan sanksi, mulai dari deportasi hingga proses hukum pidana (Pro Justitia), oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan mengatakan, Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) dikenakan sanksi, mulai dari deportasi hingga proses hukum pidana (Pro Justitia). Mayoritas pelanggar merupakan warga negara asal Tiongkok (Cina) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal selama berada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara)

Berbeda dengan penanganan administratif biasa, satu orang WNA asal Tiongkok kini harus berhadapan dengan meja hijau. Okky menjelaskan yang bersangkutan diproses melalui jalur penyidikan tindak pidana keimigrasian atau Pro Justitia.

“Untuk tahun 2025, ada satu orang warga negara Cina yang kita lakukan penegakan hukum melalui proses penyidikan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tarakan atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” tegas Okky Setiyawan, Kamis (15/1/26).

Okky menambahkan, proses hukum ini merupakan bentuk ketegasan agar memberikan efek jera. Setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa pidananya sesuai putusan hakim, pihak Imigrasi akan langsung melakukan deportasi ke negara asal.

Selain satu kasus pidana tersebut, Imigrasi Tarakan juga telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 25 WNA lainnya yang juga didominasi warga negara Tiongkok.

Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari kegiatannya yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal seperti menggunakan izin tinggal kunjungan namun faktanya bekerja hingga tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).

“Kami pandang lebih efektif untuk segera memberikan tindakan administratif berupa deportasi guna mempercepat proses penegakan hukum. Terhadap 25 orang tersebut, kami juga ajukan penangkalan (pencekalan) masuk ke Indonesia, biasanya berlaku selama 5 tahun tergantung jenis pelanggarannya,” lanjutnya.

Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari intensitas pengawasan lapangan dan kolaborasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Selama 2025, pengawasan telah dilakukan merata di Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau, hingga Kabupaten Tana Tidung.

Meskipun banyak WNA yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bekerja secara resmi, Okky menegaskan petugas intelijen dan pengawasan tetap waspada melakukan pemantauan di perusahaan-perusahaan maupun di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

“Di tahun 2026 ini, kami akan kembali memperkuat kerja sama dalam bentuk TIMPORA, baik melalui rapat koordinasi maupun operasi gabungan dengan instansi terkait. Kami ingin memastikan setiap orang asing yang ada di wilayah Kaltara memberikan manfaat, bukan masalah,” tutup Okky.(*)

Tags: Kantor imigrasi Tarakan
Previous Post

Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 4.424 Paspor Sepanjang 2025

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

Berita Lainnya

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif
Kaltara

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

23 Maret 2026
Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan, Imbas Maraknya Daging Beku
Kaltara

Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan, Imbas Maraknya Daging Beku

18 Maret 2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Pospam dan Posyan di Bulungan
Kaltara

Pastikan Mudik Aman, Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Pospam dan Posyan di Bulungan

16 Maret 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan Hingga Dini Hari

Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan Hingga Dini Hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Menang Tender Proyek PUPR, PT Cahaya Baru Prima Masih Tersandung Kasus di Kejari Tarakan

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Resmi Beroperasi, SPPG Liang Bunyu Salurkan 876 Porsi MBG untuk Pelajar Sebatik Barat

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

23 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

19 Maret 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved