Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Konferwil I IPPAT Kaltara, Kakanwil BPN Tekankan Soliditas dan Profesionalisme PPAT

by Redaksi
19 Januari 2026
in Kaltara
A A
0
Konferwil I IPPAT Kaltara, Kakanwil BPN Tekankan Soliditas dan Profesionalisme PPAT

TARAKAN – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara, Ade Chandra Wijaya, menekankan pentingnya soliditas, persatuan, dan profesionalisme Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mendukung tertib administrasi dan hukum pertanahan di Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Ade Chandra Wijaya dalam kegiatan IPPAT di Kota Tarakan yang dirangkaikan dengan Konferensi Wilayah I Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (17/1/26).Ia mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan wilayah IPPAT Kalimantan Utara yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, seiring dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru.

Menurutnya, sebelum Kalimantan Utara berdiri sendiri dan masih tergabung dengan Provinsi Kalimantan Timur, faktor jarak kerap menjadi kendala dalam pelayanan pertanahan. Setelah dilakukan roadshow dan evaluasi, masih ditemukan sejumlah pelayanan yang belum optimal akibat kondisi geografis tersebut.

“Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan wilayah IPPAT Kalimantan Utara yang baru, ini menjadi keberkahan dan kebahagiaan bagi kita semua, terutama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, kantor pertanahan, dan yang paling utama adalah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, tagline solid, bersatu, dan profesional bukan hanya berlaku di internal IPPAT, tetapi juga harus terwujud dalam hubungan kerja yang harmonis dan profesional antara PPAT dan kantor pertanahan. Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis dalam membantu kepala kantor pertanahan melaksanakan pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltara, Ade Chandra Wijaya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konferensi Wilayah I IPPAT Kalimantan Utara.

“Kantor pertanahan tidak bisa bekerja sendiri. PPAT adalah mitra yang sangat penting. Karena itu, jangan ragu dan sungkan untuk membantu kantor pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Chandra Wijaya juga menyampaikan data penerimaan daerah yang bersumber dari aktivitas pertanahan. Ia mengungkapkan, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kalimantan Utara tercatat sekitar Rp32,5 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Tarakan sebesar kurang lebih Rp19,3 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (BPH) mencapai sekitar Rp15,3 miliar, dengan kontribusi Kota Tarakan sekitar 53,1 persen atau setara Rp8,1 miliar. Jika digabungkan, total penerimaan pajak dari sektor pertanahan tersebut mencapai sekitar Rp47,8 miliar.

“Penerimaan ini tidak lepas dari peran PPAT. Oleh karena itu, soliditas, persatuan, dan profesionalisme harus dijalankan bersama, baik oleh PPAT maupun kantor pertanahan, agar potensi penerimaan daerah terus meningkat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya manajemen risiko dan etika profesi dalam pelaksanaan tugas PPAT. Menurutnya, PPAT tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus memiliki kepekaan dan kehati-hatian dalam setiap proses pembuatan akta, termasuk memastikan penguasaan fisik objek tanah yang dialihkan.

“PPAT memiliki kewenangan untuk menolak apabila syarat tidak terpenuhi. Jangan memaksakan jika memang tidak bisa. Jika ragu, koordinasikan dengan kantor pertanahan. Ikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan diri menghadapi transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik, termasuk sertifikat elektronik, hak tanggungan elektronik, dan peralihan hak secara elektronik, yang menuntut kesiapan data dan administrasi yang akurat.

Melalui Konferensi Wilayah I IPPAT Kalimantan Utara, diharapkan terbentuk kepengurusan wilayah yang solid, mampu menyusun program kerja organisasi secara terarah, serta memperkuat sinergi antara PPAT, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota.

Di akhir sambutannya, Ade Chandra Wijaya berharap kepengurusan IPPAT serta Majelis Pembina dan Pengawas Wilayah (MPPW) yang telah terbentuk dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan baik, sehingga mampu mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, dan berintegritas di Kalimantan Utara.

Previous Post

Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan Hingga Dini Hari

Next Post

Wakapolda Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Sebagai Momentum Refleksi dan Evaluasi Diri

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
Wakapolda Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Sebagai Momentum Refleksi dan Evaluasi Diri

Wakapolda Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Sebagai Momentum Refleksi dan Evaluasi Diri

Pendaftaran Mahasiswa Baru InstekMu Tarakan Dibuka, Ketua Penmaru Beberkan Keunggulan Kampus

Pendaftaran Mahasiswa Baru InstekMu Tarakan Dibuka, Ketua Penmaru Beberkan Keunggulan Kampus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved