TARAKAN – Sejumlah peternak ayam plasma di Kota Tarakan menyebut kesepakatan harga kontrak terbaru yang ditetapkan agen bersifat terpaksa. Hal ini disampaikan menyusul penurunan harga kontrak ayam hidup dari sebelumnya Rp31.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram, yang dinilai tidak seimbang dengan biaya produksi.
Ketua Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging Tarakan, Sahat Maruntung Sipahutar menjelaskan, sebelumnya peternak bersama agen lama telah bersepakat untuk menyetarakan harga ayam dengan perusahaan baru yang masuk ke Tarakan. Upaya tersebut diklaim berhasil setelah perusahaan baru akhirnya mengikuti mekanisme harga lama yang berlaku di daerah tersebut.
“Perjuangan bersama itu sudah berhasil. Harga pelemparan ke pasar sudah disepakati dan diikuti. Namun setelah itu, justru muncul penetapan harga kontrak baru ke plasma sebesar Rp28.000,” ujarnya.
Ia menilai harga kontrak tersebut tidak sebanding dengan skema kontrak lama, baik dari sisi harga pakan maupun DOC (day old chick) yang diterima peternak. Akibatnya, peternak mengaku masih mengalami selisih kerugian cukup signifikan.
“Kalau kami hitung, selisihnya sekitar 13 persen lebih, tepatnya 13,43 persen. Itu baru dari hitungan kami yang hasilnya relatif bagus. Bagaimana dengan peternak lain yang hasilnya lebih rendah,” katanya.
Menurutnya, peternak sempat mengusulkan alternatif harga serapan agar lebih mendekati keseimbangan kontrak lama. Usulan tersebut antara lain harga Rp28.750 per kilogram, bahkan diturunkan lagi menjadi Rp28.500. Namun usulan tersebut tidak disepakati agen.
“Pada akhirnya kami terpaksa menerima Rp28.000. Bukan karena setuju sepenuhnya, tetapi karena kondisi yang memaksa,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa tiga agen di Tarakan disebut telah memiliki kesepakatan bersama dalam menetapkan harga kontrak kepada peternak plasma, sehingga ruang negosiasi dinilai semakin terbatas. Sementara itu, untuk harga pelemparan ayam ke pasar, perusahaan baru disebut telah mengikuti harga yang ditetapkan bersama.
Peternak berharap ke depan ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan harga kontrak agar lebih berkeadilan, terutama bagi peternak plasma yang sangat bergantung pada sistem kemitraan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak agen dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan lebih lanjut.









Discussion about this post