Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Hasan Basri Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, HB Desak Negara Lebih Peka

by Redaksi
4 Februari 2026
in Daerah, DPD RI, Hasan Basri
A A
0
Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau

TARAKAN – Ketua PURT DPD/MPR RI, Hasan Basri, menyoroti secara serius kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS (10), warga Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan berat yang dialaminya.

Hasan Basri menilai, jika peristiwa tragis tersebut tidak diangkat oleh media, besar kemungkinan kasus serupa akan berlalu begitu saja tanpa perhatian publik. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dilokalisir sebagai masalah daerah semata, melainkan harus dilihat sebagai persoalan nasional yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

“Kasus bunuh diri, terlebih pada anak, bukan persoalan biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus diurai sampai ke akar masalahnya. Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi juga di banyak wilayah lain di Indonesia,” ujar Hasan Basri dalam pernyataannya, Rabu (4/2/26).

Menurutnya, keputusan bunuh diri bukanlah tindakan spontan, melainkan akumulasi dari tekanan mental berkepanjangan yang tidak menemukan jalan keluar. Hasan Basri menjelaskan bahwa kondisi depresi dapat dipicu oleh berbagai faktor, terutama tekanan hidup yang berat dan kemiskinan ekstrem.

Ia menilai, permintaan YBS kepada ibunya sebesar Rp10 ribu untuk membeli perlengkapan sekolah yang tidak dapat dipenuhi bukanlah penyebab utama, melainkan pemicu dari beban hidup yang telah lama dialami. YBS diketahui hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem, di mana sang ibu yang berstatus janda harus menghidupi lima orang anak dengan penghasilan yang tidak menentu.

“Uang sepuluh ribu rupiah mungkin terasa sangat kecil bagi masyarakat perkotaan, namun bagi keluarga miskin ekstrem di pedesaan, jumlah tersebut sangat berarti. Mereka harus memilih antara membeli makanan atau memenuhi kebutuhan sekolah anak,” katanya.

Hasan Basri juga menyoroti lemahnya pendataan masyarakat miskin ekstrem di berbagai daerah. Ia menyebut, kemiskinan ekstrem bukanlah kondisi yang muncul secara tiba-tiba, melainkan realitas yang berlangsung lama dan disaksikan oleh lingkungan sekitar.

“Jika masih ada keluarga yang hidup tidak layak, namun tidak tersentuh bantuan karena kesalahan data, maka itu kegagalan sistem. Tetangga, aparat RT, lurah, camat hingga kepala daerah seharusnya peka terhadap kondisi ini,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah hingga pusat untuk segera melakukan pendataan cepat dan akurat terhadap keluarga miskin ekstrem, sekaligus memprioritaskan program bedah rumah, bantuan langsung tunai, serta pemberdayaan ekonomi.

“Bagi yang masih mampu bekerja, berikan mereka akses pekerjaan, baik sebagai petugas kebersihan, pekerja proyek fisik, atau dukungan modal usaha kecil. Ini bukan lagi saatnya berteori. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata,” ujarnya.

Hasan Basri menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama pemerintah, sejalan dengan komitmen yang selama ini kerap disuarakan dalam janji politik.

“Menolong masyarakat miskin untuk mengangkat harkat hidupnya bukan sekadar jargon kampanye, tetapi kewajiban moral dan konstitusional negara,” pungkasnya.

Previous Post

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

Next Post

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

Berita Lainnya

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis
DPD RI

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga TKA, Hasan Basri Gedor Kemenimipas
DPD RI

Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga TKA, Hasan Basri Gedor Kemenimipas

21 Januari 2026
Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Jogja
Daerah

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Jogja

14 Januari 2026
Next Post
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved