TARAKAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa Layanan Pengukuran Terjadwal di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, Rabu (20/5/26).
Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara dan turut didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kaltara serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan.
Kegiatan itu juga dihadiri seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) bersama jajaran pejabat struktural dari seluruh satuan kerja di bawah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Utara.
Layanan Pengukuran Terjadwal dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian waktu, transparansi, dan efisiensi proses pengukuran bidang tanah.
Melalui sistem penjadwalan yang lebih terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara pasti tahapan dan jadwal proses pengukuran tanah yang diajukan.
Pihak Kanwil BPN Kaltara menyebut inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis kepastian layanan kepada masyarakat.
Selain mendukung percepatan proses sertifikasi tanah, layanan ini juga diharapkan mampu meminimalisir kendala di lapangan dan memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Sebagai tuan rumah kegiatan, Kantor Pertanahan Kota Tarakan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh implementasi program tersebut di wilayah kerjanya.
Dengan hadirnya layanan baru ini, jajaran BPN di Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berstandar prima guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.








Discussion about this post