TARAKAN – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program reforma agraria, jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Kamis (21/05/26).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh satuan kerja di wilayah Kalimantan Utara, baik secara langsung maupun melalui daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Forum strategis ini turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Pelaksanaan bimtek secara hibrida dilakukan untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis wilayah Kalimantan Utara. Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Penataan Agraria guna mematangkan persiapan teknis serta sinkronisasi data program reforma agraria sepanjang tahun 2026.
Selain jajaran BPN, kegiatan ini juga melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah, di antaranya perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, Dinas PUPR-PKP Kabupaten Malinau, hingga Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan langkah strategis antarinstansi dalam mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria yang tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Program reforma agraria sendiri menjadi salah satu agenda nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.







Discussion about this post