Minggu, 9 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

by Redaksi
7 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

Tarakan, Kaltaraglobal.news – Gabungan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Cinta Pancasila dan Aliansi Masyarakat Cinta Pancasila mendatangi Mapolres Tarakan pada Jumat (7/8/2026). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap dasar negara yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Tarakan beberapa waktu lalu.

Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Pancasila, Wahyudi, menegaskan bahwa tindakan oknum mahasiswa yang secara sengaja mengubah naskah teks Pancasila saat menyampaikan orasi tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, hal tersebut telah melanggar hukum dan menciderai nilai-nilai dasar negara.

“Sebagai calon intelektual, hal ini tidak boleh terjadi. Siapa pun warga negaranya tidak boleh mengubah ideologi negara karena Pancasila adalah dasar negara kita. Merubah naskah Pancasila adalah perbuatan makar,” ujar Wahyudi usai berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Polres Tarakan.

Ia menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kepolisian juga bertujuan untuk memperkuat laporan serupa yang sebelumnya telah dilayangkan oleh kelompok masyarakat lain. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik dan Kasat Reskrim Polres Tarakan, keterangan dari aliansi tersebut diterima sebagai saksi pelengkap untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sudah bertemu dengan penyidik. Laporan kami diterima sebagai pelengkap (saksi) laporan pertama agar tidak tumpang tindih. Jika perkara ini berlanjut ke tahap penyidikan hingga pengadilan, tentu dibutuhkan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tambahnya.

Wahyudi menekankan, berdasarkan pengamatannya, aksi tersebut diduga dilakukan secara berkelompok oleh belasan orang yang tergabung dalam suatu organisasi, sehingga ancaman sanksi hukumnya tergolong berat. Pihaknya pun memberikan tenggat waktu kepada Polres Tarakan untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta Polres Tarakan secepatnya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami berikan waktu 3×24 jam. Jika tidak ada perkembangan di sini, kami berencana melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Utara,” tegas Wahyudi.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Pemuda Cinta Pancasila, Ikhsan, turut menyayangkan aksi oknum mahasiswa tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar aksi penyampaian aspirasi di muka umum tidak sampai mencederai simbol dan ideologi negara.

“Harapan kita jangan sampai figur mahasiswa di mata masyarakat jadi tercemar. Kalau mau aksi silakan, tapi jangan mencederai ideologi Pancasila. Ke depan, mahasiswa harus lebih memperhatikan hal tersebut,” pungkas Ikhsan. (*)

Tags: Dugaan menghina Pancasila
Previous Post

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

Next Post

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

Berita Lainnya

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Erick Hendrawan : Sarana Pendidikan Politik bagi Kader dan Generasi Muda
Tarakan

Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Erick Hendrawan : Sarana Pendidikan Politik bagi Kader dan Generasi Muda

27 Juli 2026
Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat
Tarakan

Imigrasi Tarakan Gelar PASPORIA di CFD, Inovasi Layanan agar Mudah Dijangkau Masyarakat

22 Juni 2026
Next Post
Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Sebelum Mencuatnya Sengketa Lahan, Dua Saksi sekitar Lokasi Tak Mengenal Haji Maksum

    Sebelum Mencuatnya Sengketa Lahan, Dua Saksi sekitar Lokasi Tak Mengenal Haji Maksum

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Senator Hasan Basri Kembali Gulirkan Beasiswa PIP untuk 1.200 Siswa Kaltara

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

9 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved