JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah akan tetap membuka layanan secara terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dalam periode libur panjang.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diminta tetap memberikan layanan pertanahan secara terbatas selama periode tersebut.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi selama masa libur nasional dan cuti bersama.
“Layanan terbatas ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan mendesak, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN,” ujarnya.
Adapun jenis layanan yang tetap tersedia meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan.
Penyerahan produk layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan secara langsung sebagai pemilik tanah.
Melalui kebijakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat tetap dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.







Discussion about this post