Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by Redaksi
19 Maret 2025
in BPJS kesehatan, Tarakan
A A
0
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

JAKARTA – BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan layanan administratif dan kesehatan bagi peserta, termasuk melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang dapat diakses 24 jam.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa kantor cabang akan tetap membuka layanan dengan sistem piket pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta juga dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs web resmi BPJS Kesehatan.

“Dengan prinsip portabilitas, peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan di mana saja, termasuk saat mudik. Jika dalam kondisi darurat, semua fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” ujar Ghufron.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa pasien gawat darurat tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada kendala dalam layanan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau Petugas BPJS SATU! di rumah sakit.

Selain itu, pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap berjalan sesuai kebijakan FKTP. Jika jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur, peserta dapat mengambilnya lebih awal hingga tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menawarkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN serta berbagai kanal pembayaran yang tersedia.

Dalam menghadapi arus mudik, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di delapan titik strategis, termasuk Terminal Pulo Gebang Jakarta, Pelabuhan Merak Banten, dan beberapa rest area tol. Posko ini menyediakan layanan kepesertaan serta fasilitas kesehatan darurat bagi pemudik.

“Dukungan dari fasilitas kesehatan sangat diperlukan agar layanan bagi peserta tetap optimal selama libur Lebaran,” tutup Ghufron.

Previous Post

IJTI Kaltara Tebar Senyum Dengan Berbagi Paket Lebaran

Next Post

BPJS Kesehatan dan Dinkes Tarakan Jamin Layanan Optimal Selama Libur Lebaran

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini
Muhammadiyah

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

29 Januari 2026
Next Post
BPJS Kesehatan dan Dinkes Tarakan Jamin Layanan Optimal Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan dan Dinkes Tarakan Jamin Layanan Optimal Selama Libur Lebaran

Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved