TARAKAN – Anggota DPR RI Komisi II, Deddy Sitorus, mendorong penyelesaian persoalan agraria di Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Hotel Duta, Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda reses Deddy Sitorus, dengan tujuan memperkenalkan program strategis pemerintah di bidang pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan turut dihadiri Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Deddy menekankan bahwa tanah bukan sekadar aset fisik, tetapi merupakan elemen penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Urusan tanah itu urusan hidupnya orang. Tanah bukan sekadar lahan, tetapi ruang hidup, ruang produksi, ruang ekonomi, hingga ruang sosiologis,” ujarnya dengan penuh semangat.

Ia juga menyoroti masih terjadinya ketimpangan dalam penguasaan lahan di Indonesia. Menurutnya, perusahaan besar bisa menguasai lahan hingga ratusan ribu bahkan jutaan hektare, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkan tanah seluas 200 meter persegi.
“Ini masih menjadi persoalan serius. Hampir 80 tahun kita merdeka, tapi keadilan agraria belum tercipta,” tegas Deddy.
Deddy juga memaparkan data luas wilayah Kalimantan Utara yang mencapai sekitar 7 juta hektare, di mana 5,28 juta hektare merupakan kawasan hutan. Dari total tersebut, hanya sekitar 1,63 juta hektare yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk ruang hidup dan ekonomi.
“Saya tidak tahu berapa porsi lahan yang betul-betul dikuasai rakyat, baik secara individu maupun komunal. Ini perlu jadi pembahasan serius,” tambahnya.
Ia menyambut baik kehadiran Satuan Tugas (Satgas) yang turun ke Kalimantan Utara untuk mengevaluasi penguasaan lahan oleh perusahaan sawit. Deddy berharap kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi soal masalah agraria lokal.
Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar aktif memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat elektronik sebagai bagian dari modernisasi pertanahan.
“Ayo ikut program PTSL. Jangan kaget dengan sertifikat elektronik. Datang ke kantor BPN, cari tahu manfaatnya. Ini penting agar hak atas tanah kita terlindungi,” ajaknya.
Dengan gaya santai, Deddy juga menyentil suasana forum yang menurutnya terasa lesu.
“Saya enggak tahu kenapa tadi semua pada lesu. Belum makan snack, atau mungkin sedang mikirin masalah tanah masing-masing?” candanya yang disambut tawa peserta.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, mengapresiasi inisiatif Deddy Sitorus dalam menyelenggarakan forum ini.
“Mudah-mudahan forum seperti ini terus digelar, dan isu-isu lokal dari Tarakan bisa dibawa ke tingkat nasional,” kata Khairul.
Ia juga memaparkan langkah Pemerintah Kota Tarakan dalam menyelesaikan persoalan lahan pesisir dengan memberikan hak pakai kepada masyarakat sebagai solusi.
“Meski lahan pesisir tidak boleh dimiliki permanen, kami telah memberikan hak pakai sebagai bentuk solusi,” jelasnya.
Khairul berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mencari solusi terbaik untuk persoalan agraria.
“Terima kasih kepada Pak Deddy yang telah memfasilitasi acara ini. Semoga jadi langkah awal menuju solusi yang lebih baik,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menyampaikan program pemerintah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan tanah yang adil, transparan, dan berbasis hukum. Program seperti PTSL dan sertifikat elektronik diyakini dapat membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Discussion about this post