Kamis, 19 Juni 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari

by Redaksi
22 Agustus 2024
in Daerah
A A
0
Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdul Hakim., S.Sos., M.Si. di Gedung VIP Bandara Juwata, Kota Tarakan pada hari Kamis (22/8) siang.

Kedatangan Abdul Hakim mewakili MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Kaltara untuk meninjau beberapa lokasi dan memberikan pengarahan tentang reformasi birokrasi.

Abdul Hakim akan melakukan kunjungan kerja selama 2 hari mulai tanggal 22-23 Agustus 2024 dengan agenda pada hari pertama yaitu mengunjungi kantor BPN Kabupaten Bulungan, kunjungan ke kantor wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kaltara, dan sebagai narasumber pada kegiatan Seminar Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik bagi ASN se-Provinsi Kaltara.

Pada hari kedua, Abdul Hakim dijadwalkan akan mengunjungi Desa Long Pujungan untuk melihat kondisi pelayanan publik disana lalu kemudian bertolak kembali ke Jakarta pada siang harinya.

Kunjungan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan hal positif yang dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Kaltara untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009, aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik

UU ini mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Kaltara terus meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui evaluasi dan inovasi yang terus dilakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.(*)

Tags: Humas Provinsi Kaltara
Previous Post

Dikukuhkan Gubernur, BPKP Akan Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan

Next Post

Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan

Berita Lainnya

Covid-19 di Tarakan Nol Kasus, Dinkes Tetap Lakukan Pemantauan Mingguan
Daerah

Covid-19 di Tarakan Nol Kasus, Dinkes Tetap Lakukan Pemantauan Mingguan

4 Juni 2025
Jelang Hari Raya Idul Adha, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Sumbangkan Sapi dan Kambing di Tarakan
Daerah

Jelang Hari Raya Idul Adha, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Sumbangkan Sapi dan Kambing di Tarakan

3 Juni 2025
Wujudkan Qurban Aman, Sehat, dan Halal, Juleha Kaltara Gelar Pelatihan di Tarakan
Daerah

Wujudkan Qurban Aman, Sehat, dan Halal, Juleha Kaltara Gelar Pelatihan di Tarakan

2 Juni 2025
Next Post
Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan

Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan

Sabariah Bertekad Bawa Misi Aspirasi Gender dan Disabilitas

Sabariah Bertekad Bawa Misi Aspirasi Gender dan Disabilitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025
Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved