Rabu, 1 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari

by Redaksi
22 Agustus 2024
in Daerah
A A
0
Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdul Hakim., S.Sos., M.Si. di Gedung VIP Bandara Juwata, Kota Tarakan pada hari Kamis (22/8) siang.

Kedatangan Abdul Hakim mewakili MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Kaltara untuk meninjau beberapa lokasi dan memberikan pengarahan tentang reformasi birokrasi.

Abdul Hakim akan melakukan kunjungan kerja selama 2 hari mulai tanggal 22-23 Agustus 2024 dengan agenda pada hari pertama yaitu mengunjungi kantor BPN Kabupaten Bulungan, kunjungan ke kantor wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kaltara, dan sebagai narasumber pada kegiatan Seminar Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik bagi ASN se-Provinsi Kaltara.

Pada hari kedua, Abdul Hakim dijadwalkan akan mengunjungi Desa Long Pujungan untuk melihat kondisi pelayanan publik disana lalu kemudian bertolak kembali ke Jakarta pada siang harinya.

Kunjungan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan hal positif yang dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Kaltara untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009, aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik

UU ini mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Kaltara terus meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui evaluasi dan inovasi yang terus dilakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.(*)

Tags: Humas Provinsi Kaltara
Previous Post

Dikukuhkan Gubernur, BPKP Akan Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan

Next Post

Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan

Berita Lainnya

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik
Daerah

Buka Puasa Bersama Media, Hasan Basri Tegaskan Pers Instrumen Penting Pencerahan Publik

19 Maret 2026
Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah
Daerah

Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Harmoni di Tengah Perbedaan Ibadah

19 Maret 2026
Peduli Pendidikan, HIPMI Kaltara dan Yayasan Sadewa Pejuang Gizi Salurkan Bantuan Rp40 Juta ke 8 Sekolah
Daerah

Peduli Pendidikan, HIPMI Kaltara dan Yayasan Sadewa Pejuang Gizi Salurkan Bantuan Rp40 Juta ke 8 Sekolah

15 Maret 2026
Next Post
Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan

Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan

Sabariah Bertekad Bawa Misi Aspirasi Gender dan Disabilitas

Sabariah Bertekad Bawa Misi Aspirasi Gender dan Disabilitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Ajak Majelis Taklim Tarakan Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

    Hasan Basri Ajak Majelis Taklim Tarakan Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Hasan Basri Jelaskan Makna Amandemen UUD 1945 Kepada Masyarakat dan Para Pemuda

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hasan Basri Dampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Kunjungan ke Kaltara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

Menteri Impipas Lantik Dirjen serta Staff Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum 

1 April 2026
Kalimantan Utara Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

Kalimantan Utara Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

1 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved