Sabtu, 13 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

by Redaksi
25 Juni 2024
in Daerah
A A
0
DKISP Gelar Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral yang diikuti oleh perangkat daerah di Hotel Luminor, Senin (24/6).

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tegas mengatur penyelenggaraan tata kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Plt. Kepala DKISP, H. Iskandar, S.IP., M.Si. melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Elstiven, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara telah menetapkan aksi perumusan metadata Satu Data Indonesia (SDI) sebagai salah satu prioritas rencana aksi SDI Provinsi Kaltara sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara nomor 188.44/K.701/2023 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023-2024.

SDI memiliki tujuan antara lain tersediannya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, kemudian sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman instansi pusat dan daerah dalam pengelolaan data, mendorong keterbukaan dan mendukung transparansi data serta mendukung transparansi data sistem statistik nasional.

“Selain itu SDI dijadikan dasar oleh pemerintah daerah maupun pusat dalam pengambilan keputusan berbasis data,” terang Elstiven.

Kegiatan evaluasi penyusunan metadata statistik sektoral tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana seluru perangkat daerah telah mendapat masukan tentang pola pengisian format standar data, metadata, interoperabilitas data serta indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan setiap perangkat daerah.

Elstiven berharap agar setelah kegiatan tersebut pengolah data di masing-masing perangkat daerah dapat memahami konsep mengenai format baik standar data, metadata dan interoperabilitas data Provinsi Kaltara.

“Dan tidak kalah pentingnya bahwa indikator kinerja utama dapat teridentifikasi pada program dan kegiatan setiap OPD, serta dapat merumuskan metadata statistik variabel, metadata statistik kegiatan dan metadata statistik indikator,” tutup Elstiven. (*)

Tags: DKISP KaltaraHumas Provinsi KaltaraKaltaraPemprov Kaltara
Previous Post

Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

Next Post

Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
Daerah

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan

9 Desember 2025
Senator Hasan Basri Puji Kinerja Kantor Pos Cabang Tarakan dalam Penyaluran BLTS Kesra
Daerah

Senator Hasan Basri Puji Kinerja Kantor Pos Cabang Tarakan dalam Penyaluran BLTS Kesra

28 November 2025
Monitoring Penyaluran BLTS Kesra, Hasan Basri Titip Pesan: “Gunakan untuk Hal yang Bermanfaat”
Daerah

Monitoring Penyaluran BLTS Kesra, Hasan Basri Titip Pesan: “Gunakan untuk Hal yang Bermanfaat”

28 November 2025
Next Post
Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Polri Luncurkan Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Acara, Pemprov Dukung Permudah Efek Keramaian KIHI dan Penyangga IKN

Polri Luncurkan Aplikasi Perizinan Penyelenggaraan Acara, Pemprov Dukung Permudah Efek Keramaian KIHI dan Penyangga IKN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011,  Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

    Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011, Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pelatihan Bimbingan Kemandirian Konstruksi Baja Ringan dan Bangunan Umum Bagi WBP Lapas Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Keberadaan ISEI Diharapkan Dapat Mendorong Pembangunan Ekonomi di Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Borneo Forum Ke 6 GAPKI 2023

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pengawasan dan Penindakan Sepanjang 2024, PSDKP Klaim Terjadi Peningkatan Signifikan

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kisruh Bongkar Muat di Adang Bay: Usaha di Paser Dinilai Tidak Kondusif, Dua Perusahaan Jadi Korban Tekanan Massa

Kisruh Bongkar Muat di Adang Bay: Usaha di Paser Dinilai Tidak Kondusif, Dua Perusahaan Jadi Korban Tekanan Massa

9 Desember 2025
Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011,  Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

Pengusaha Maritim Surati Kementerian Pertanyakan SKB 2011, Laporkan Intimidasi dan Penghentian Paksa Bongkar Muat oleh Kelompok TKBM

9 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved