Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Dulu Harus Beli Air, Kini Warga RT 14 & 15 Kampung Enam Nikmati Sambungan PDAM Gratis

by Redaksi
25 September 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
Dulu Harus Beli Air, Kini Warga RT 14 & 15 Kampung Enam Nikmati Sambungan PDAM Gratis

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Perumda Tirta Alam merealisasikan program sambungan gratis air bersih di Kelurahan Kampung Enam. Tahun 2025 ini, warga RT 14 dan RT 15 akhirnya menikmati layanan air bersih PDAM setelah menunggu selama puluhan tahun.

Ketua RT 14 Kampung Enam, Noberto, menyampaikan rasa syukurnya atas program ini. Menurutnya, keberadaan jaringan PDAM sangat membantu masyarakat yang selama ini mengandalkan sumber air terbatas.

Program Sambungan Rumah Gratis (SRG) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ini mendapatkan apresiasi dan terima dari warga RT 14 dan 15 Kelurahan Kampung enam dalam hal ini Ketua RT 14.

“Berpuluh-puluh tahun PDAM berdiri, baru di tahun 2025 ini warga RT 14–15 bisa menikmati sambungan air bersih. Program ini sangat membahagiakan, khususnya bagi kami yang memang sangat terbantukan dalam urusan air,” ujar Noberto, Kamis (25/9/2025).

Selama ini, lanjutnya, warga hanya mengandalkan sumur dan mata air kecil. Namun, saat musim kemarau, sumber tersebut sering mengecil sehingga tidak dapat diandalkan. Warga pun terpaksa membeli air dengan biaya tidak sedikit.

“Kadang kalau sumur macet, kami harus beli air. Satu profil biasanya seharga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Dalam sebulan, warga bisa menghabiskan 4 sampai 5 profil air,” jelasnya.

Saat ini, jumlah warga di gabungan RT 14 dan 15 mencapai sekitar 2 ribuan jiwa dengan lebih dari 400 KK yang sudah tercatat sebagai penerima Program Sambungan Rumah Gratis (SRG) dari pemerintah dalam hal ini Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan. Adapun RT 14 memiliki sekitar 170 KK, sedangkan RT 15 berjumlah 120 KK.

“Atas nama warga, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tarakan. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” pungkas Noberto.

Sebagai informasi Sejak program sambungan gratis PDAM diluncurkan pada tahun 2019 hingga 2025, sudah terpasang sebanyak 28.366 sambungan. Khusus tahun 2025, Wali Kota menargetkan pemasangan 3.000 sambungan baru.

Previous Post

TIDAR Kaltara Salurkan 55 Paket Sembako ke Korban Kebakaran Mansalong

Next Post

Wali Kota Tinjau Pemasangan Pipa PDAM Tarakan 3 Km dengan Teknologi HDD, Dinilai Efisien dan Tepat Sasaran

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini
Muhammadiyah

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

29 Januari 2026
Next Post
Wali Kota Tinjau Pemasangan Pipa PDAM Tarakan 3 Km dengan Teknologi HDD, Dinilai Efisien dan Tepat Sasaran

Wali Kota Tinjau Pemasangan Pipa PDAM Tarakan 3 Km dengan Teknologi HDD, Dinilai Efisien dan Tepat Sasaran

Pemkot Tarakan Pasang 28 Ribu Lebih Sambungan Rumah Gratis, Target 2.500 SRGP di Tahun 2025

Pemkot Tarakan Pasang 28 Ribu Lebih Sambungan Rumah Gratis, Target 2.500 SRGP di Tahun 2025

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved