Senin, 15 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Hakim Kabulkan Praperadilan Hasbudi, Hakim : Aset Yang Disita Wajib Dikembalikan

by Redaksi
4 Desember 2024
in Tarakan
A A
0
Hakim Kabulkan Praperadilan Hasbudi, Hakim : Aset Yang Disita Wajib Dikembalikan

Tarakan – Hasbudi, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perdagangan, menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Tarakan yang mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukannya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Rabu (4/12/2024) yang dipimpin oleh hakim tunggal.

Dalam amar putusannya, hakim memutuskan untuk membatalkan penetapan Hasbudi sebagai tersangka. Selain itu, hakim memerintahkan kepada pihak termohon, yakni Polda Kalimantan Utara (Kaltara), untuk menghentikan penyidikan atas kasus yang menjerat mantan anggota Polda Kaltara tersebut.

Hasbudi (Baju Batik) saat memberikan keterangan pers kepada awal media usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tarakan turut didampingi penasehat hukum serta beberapa rekan dari Hasbudi.

 

Tak hanya itu, hakim juga menginstruksikan agar seluruh barang-barang yang disita dalam penyidikan dikembalikan kepada pihak yang berhak.

“Hari ini hakim telah memutuskan membatalkan penetapan tersangka saya. Kedua, memerintahkan kepada termohon yaitu Polda Kaltara untuk menghentikan penyidikan yang dilakukan terhadap saya,” ujar Hasbudi usai persidangan, didampingi penasihat hukumnya, Syamsuddin.

“Ketiga, mengembalikan semua barang-barang yang telah disita, dari siapa pun barang itu diambil,” tambahnya.

Hasbudi mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan itu menjadi bukti bahwa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi.

“Putusan ini kami sangat senang. Karena ini telah memberikan bukti bahwa selama ini kami hanya dikriminalisasi,” tegas Hasbudi kepada awak media.

Menanggapi putusan tersebut, sejumlah pihak mendesak agar Polda Kaltara segera melaksanakan perintah pengadilan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum dan memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.

 

Previous Post

Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

Next Post

Relawan Jilbab Pink Berikan Ucapan Ulang Tahun Dan Doa Kepada Gubernur Kaltara Terpilih Zainal A Paliwang ke 62 Tahun

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026
Tarakan

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026

19 November 2025
Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi
Pendidikan

Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi

19 November 2025
Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi
Tarakan

Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi

11 November 2025
Next Post
Relawan Jilbab Pink Berikan Ucapan Ulang Tahun Dan Doa Kepada Gubernur Kaltara Terpilih Zainal A Paliwang ke 62 Tahun

Relawan Jilbab Pink Berikan Ucapan Ulang Tahun Dan Doa Kepada Gubernur Kaltara Terpilih Zainal A Paliwang ke 62 Tahun

Film Pendek Karya Anak Muda Kaltara Raih Nominasi di Jeju Movie Concert Festival 2024

Film Pendek Karya Anak Muda Kaltara Raih Nominasi di Jeju Movie Concert Festival 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Sebanyak 561 Mahasiswa UT Tarakan Jalani Prosesi Wisuda di Gedung TACC Pagi Tadi

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pembegalan Deddy Sitorus

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Tersangka Dugaan Penambangan Ilegal PT.PMJ segera Disidangkan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025
Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

13 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved