Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Hasan Basri Jelaskan Makna Amandemen UUD 1945 Kepada Masyarakat dan Para Pemuda

by Redaksi
28 Juli 2025
in DPD RI, Hasan Basri
A A
0
Hasan Basri Jelaskan Makna Amandemen UUD 1945 Kepada Masyarakat dan Para Pemuda

TARAKAN – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, H. Hasan Basri, S.E., M.H., memberikan pemaparan panjang lebar tentang sejarah, tujuan, serta pentingnya memahami Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Penjelasan ini disampaikan dalam dialog bersama Warga dan juga perwakilan pemuda, Senin (28/7/25).

Dalam kesempatan tersebut, dua pertanyaan utama dilontarkan oleh perwakilan masyarakat. Rio perwakilan pemuda, menanyakan tujuan amandemen UUD 1945 serta dampaknya bagi demokrasi, khususnya bagi partisipasi generasi muda. Sementara itu, Sarah, juga seorang pemuda, menyoroti tantangan pemuda di era digital dalam memahami nilai-nilai konstitusi agar tidak mudah terprovokasi informasi yang simpang siur di media sosial.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasan Basri menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 merupakan tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. “Amandemen yang dilakukan sebanyak empat kali, mulai tahun 1999 hingga 2002, bertujuan untuk membatasi kekuasaan presiden, memperkuat fungsi legislatif, menghadirkan Mahkamah Konstitusi, serta menegaskan perlindungan hak asasi manusia. Semua itu dimaksudkan agar demokrasi kita lebih sehat dan rakyat, khususnya pemuda, bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu poin penting hasil amandemen adalah pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode. Selain itu, kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi, serta memberi ruang bagi rakyat untuk mengawal jalannya pemerintahan.

Menanggapi pertanyaan terkait peran pemuda di era digital, Hasan Basri berpesan agar generasi muda tidak hanya memahami isi UUD 1945 secara tekstual, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. “Di tengah derasnya arus informasi, kita harus cerdas menyaring berita. Gunakan media sosial untuk hal-hal positif, untuk menyuarakan aspirasi yang konstruktif, bukan provokasi. Itulah wujud nyata pengamalan nilai-nilai UUD 1945,” ujarnya.

Hasan Basri juga menekankan pentingnya UUD 1945 sebagai pedoman hidup berbangsa. Menurutnya, memahami konstitusi bukan hanya kewajiban akademis, melainkan juga bagian dari membangun rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.

“Generasi muda adalah penerus bangsa. Dengan memahami konstitusi, kalian tidak hanya tahu hak dan kewajiban, tapi juga bisa berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap sejalan dengan cita-cita kemerdekaan,” pungkasnya.

 

Previous Post

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

Next Post

Terjadi Tabrakan Speedboat, Satu Orang Tewas

Berita Lainnya

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis
DPD RI

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau
Daerah

Hasan Basri Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, HB Desak Negara Lebih Peka

4 Februari 2026
Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga TKA, Hasan Basri Gedor Kemenimipas
DPD RI

Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba hingga TKA, Hasan Basri Gedor Kemenimipas

21 Januari 2026
Next Post
Terjadi Tabrakan Speedboat, Satu Orang Tewas

Terjadi Tabrakan Speedboat, Satu Orang Tewas

Kapolda Deklarasi Kampung Tematik Warna-warni Selumit Pantai Tarakan

Kapolda Deklarasi Kampung Tematik Warna-warni Selumit Pantai Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved