JAKARTA – Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, memberikan perhatian serius terhadap isu perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia terutama di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini mengemuka seiring dengan adanya permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hasan Basri menilai bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya tanpa rasa takut.
Momentum ini dirasa sangat tepat bertepatan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN).
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Basri secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers di tanah air.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia. Teruslah menjadi penyuluh informasi yang jujur dan berani. Semoga momentum HPN tahun ini menjadi titik balik bagi penguatan regulasi dan kesejahteraan insan pers kita,” ucap Hasan.
Kendati begitu, saat ini MK tengah diminta untuk memberikan tafsir yang lebih kuat terhadap frasa “dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”.
Menurut Hasan Basri, penegasan ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Perlindungan hukum bagi mereka bukan sekadar formalitas, tapi keharusan agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan sehat,” ujar Hasan Basri.
Di tengah gempuran digitalisasi, Hasan Basri juga menyoroti fenomena ekosistem pers yang kian tergerus oleh dominasi algoritma.
Banyak media kini terjebak dalam perlombaan jumlah klik (clickbait) yang seringkali mengorbankan kedalaman narasi dan akurasi.
Penjaga gawang utama kepercayaan publik adalah etika jurnalistik. Pers harus kembali pada khittahnya untuk menyajikan informasi yang mencerahkan, bukan sekadar memburu viralitas.
Hasan Basri menilai, menjaga kualitas konten adalah satu-satunya cara bagi pers konvensional untuk mempertahankan kepercayaan publik.
“Jika pers ikut-ikutan larut dalam arus algoritma tanpa filter etika, maka masyarakat akan kehilangan kompas informasi yang kredibel,” tambahnya
Selain aspek hukum, Hasan Basri menekankan bahwa kesejahteraan wartawan adalah variabel yang tidak terpisahkan dari profesionalisme. Tanpa penghidupan yang layak, integritas jurnalis rentan goyah.
“Sulit mengharapkan produk jurnalistik yang objektif jika kesejahteraan wartawannya diabaikan. Pers yang sehat secara ekonomi akan lebih tangguh dalam menjaga independensinya,” tegas Senator asal Kalimantan Utara tersebut.






Discussion about this post