Senin, 30 Maret 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Redaksi
13 Agustus 2025
in Kaltara
A A
0
IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

TARAKAN, Kaltaraglobal.news : Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat Kabar Harian (SKH) Koran Kaltara yang berada di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan pada Rabu dini hari (13/8/2025). Dalam rekaman CCTV (Closed Circuit Television) Nampak dua orang memasuki kawasan kantor.

Dalam peristiwa ini, terdapat mesin cetak yang mengalami kerusakan, diduga di siram menggunakan air sehingga menganggu kelistrikan yang ada. Menurut Usman, perusakan kantor media ini menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap pers yang bertujuan untuk mengintimidasi jurnalis.

“Perusakan kantor merupakan tindakan fisik yang merusak fasilitas dan peralatan media, tindakan ini tentu saja sebuah bentuk represi terhadap media yang dianggap kritis. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, karena memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam, dan kontrol sosial,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Usman, bahwa dirinya sangat menyesalkan kejadian ini, untuk itu dirinya mengharapkan kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Kalau kejadian ini berkaitan dengan berita, ada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan lainnya untuk menyelesaikan ketidaksepakatan dan ketidakpuasan atas pemberitaan.

Otoritsa kepolisian setempat harus mampu mengusut pelakunya serta mengungkap motif perusakan yang dilakukan terhadap Kantor SKH Koran Kaltara di Tanjung Selor, “Dalam konteks ini, kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan parat penegak hukum,” tegasnya.

Pers memiliki beberapa fungsi utama, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, memberikan pendidikan serta menyediakan hiburan. Selain itu, pers juga berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan kebijakan publik, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kita harus tetap menjaga pers Indonesia untuk terus menjaga peran dan fungsinya sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislative, dan yudikatif,” pungkasnya. (*)

Tags: IJTI Kaltara
Previous Post

Berakhir di Nunukan, Deddy Sitorus Total Salurkan 601 PIP di Kaltara

Next Post

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku
Kaltara

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

28 Maret 2026
Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif
Kaltara

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

23 Maret 2026
Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan, Imbas Maraknya Daging Beku
Kaltara

Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan, Imbas Maraknya Daging Beku

18 Maret 2026
Next Post
Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

Bidpropam Polda Kaltara Bersama TNI dan Polres Nunukan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Ruhama Aisyiyah

Dukung Pemulihan Status Internasional Bandar Udara Juwata Tarakan

Dukung Pemulihan Status Internasional Bandar Udara Juwata Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Deklarasi Pilkada Damai, FKUB Gelar Doa Bersama

    Deklarasi Pilkada Damai, FKUB Gelar Doa Bersama

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Gedung Sri Tower Siap Jadi Saksi Sejarah Lahirnya Atlet Catur Profesional Punya Kaltara

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Kapolda Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Selor Ke 235 dan Kabupaten Bulungan Ke 65

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

28 Maret 2026
Sarasehan Perbatasan di Nunukan Bahas Sinkronisasi Tapal Batas dan Percepatan Pembangunan

Sarasehan Perbatasan di Nunukan Bahas Sinkronisasi Tapal Batas dan Percepatan Pembangunan

28 Maret 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved