Selasa, 31 Maret 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026

by Redaksi
15 Juni 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026

TARAKAN – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) secara resmi menetapkan susunan Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kalimantan Utara untuk periode 2025–2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PERPAMSI Nomor 032/SKEP-PP/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Dalam keputusan tersebut, Iwan Setiawan, S.Pd., M.M. dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kalimantan Utara. Ia merupakan perwakilan dari Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan.

Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat oleh Eldiansyah, S.E. dari Perumda Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan. Untuk jabatan Bendahara dipercayakan kepada Apriansyah, S.E., M.M. yang berasal dari Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan.

Selain itu, dua wakil ketua juga ditetapkan dalam susunan kepengurusan ini. Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H. menjabat sebagai Wakil Ketua Kompartemen Kemitraan, Kelembagaan dan Hukum, mewakili Perumda Air Minum Apa Mening Kabupaten Malinau. Sedangkan Tedy Wongso Suseno, S.E. dari Perumda Air Minum Tirta Sunggai Sesayap Kabupaten Tana Tidung, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Kompartemen Infokom, Diklat, dan Standardisasi/Sertifikasi.

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERPAMSI, Arief Wisnu Cahyono, serta Sekretaris Umum, Rino Indira Gusniawan, sebagai bentuk pengesahan kepengurusan.

Pembentukan kepengurusan antar waktu ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perusahaan air minum di Kalimantan Utara, serta meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui sinergi dan profesionalisme.

 

 

Previous Post

SiDokkes Polres Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online di HUT Bhayangkara Ke-79

Next Post

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

Berita Lainnya

Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai
Tarakan

Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

30 Maret 2026
Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku
Kaltara

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

28 Maret 2026
DPW PAN Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tegaskan Soliditas Kader
Daerah

DPW PAN Kaltara Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tegaskan Soliditas Kader

10 Maret 2026
Next Post
Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

    Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perayaan HUT ke-11 Kaltara: Agatish Sebagai Pusat Hiburan Rakyat, Rencana Apel Akan Diadakan di Stadion Andi Tjatjok

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kampus Bukan Barak, Sebuah Seruan Menolak Militerisasi Akademik

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Hasan Basri Jelaskan Makna Amandemen UUD 1945 Kepada Masyarakat dan Para Pemuda

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto

30 Maret 2026
Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

30 Maret 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved