TARAKAN – Kantor Pertanahan Kota Tarakan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Tertib Administrasi dan Bersih (WTAB) Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Pencanangan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pegawai.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata untuk membangun tata kelola administrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencanangan ini merupakan momentum penting yang menandai kesungguhan kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Wilayah Tertib Administrasi dan Bersih (WTAB) merupakan fondasi awal dalam proses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh karena itu, nilai-nilai integritas diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam budaya kerja sehari-hari oleh seluruh pegawai.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 39 pegawai Kantor Pertanahan Kota Tarakan secara bergantian menandatangani dokumen komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan dan keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih serta pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kota Tarakan terus berproses menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan melalui aplikasi LAPOR atau dengan menghubungi Hotline Center di nomor 0852-4576-1074.
Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kantor Pertanahan Kota Tarakan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik.







Discussion about this post