Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

by Redaksi
18 Juli 2025
in Kaltara
A A
0
Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

Tanjung Selor, Kaltaraglobal.news – Dalam Konferensi Pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si dan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., buka suara terkait penangkapan 4 (empat) oknum anggota Polres Nunukan. Jum’at (18/07/2025).

Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan wujud sinergi dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Divisi Propam, guna memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif dan berintegritas. Berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas di wilayah Kalimantan Utara.

Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara menjadi bukti konkret komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah secara sistematis dan berintegritas.

“Kami memahami bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap keterbukaan informasi. Namun demikian, dalam penanganan perkara narkotika, tidak semua informasi dapat serta-merta Kami sampaikan ke publik secara cepat, karena beberapa pertimbangan penting, seperti proses pengembangan jaringan yang masih berjalan, perlindungan terhadap saksi dan barang bukti dan upaya menjaga keberhasilan operasi lanjutan.” Ucap Kapolda

Kapolda Kaltara juga menyampaikan, dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, Polda Kaltara telah melakukan berbagai penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba. Dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025, ini sebagai wujud penegakan hukum internal yang tegas, transparan dan akuntabel.

Kapolda Kaltara mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba, aman dan bermartabat. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

Konferensi Pers Polda Kaltara Terkait Insiden Pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mako Polda Kaltara

Next Post

Penyaluran Bantuan Pangan Juni–Juli di Tarakan Dimulai 21 Juli, Sasar 7.398 Penerima Manfaat

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
Penyaluran Bantuan Pangan Juni–Juli di Tarakan Dimulai 21 Juli, Sasar 7.398 Penerima Manfaat

Penyaluran Bantuan Pangan Juni–Juli di Tarakan Dimulai 21 Juli, Sasar 7.398 Penerima Manfaat

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026
Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved