Jumat, 3 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Kasus Pencurian BB Sabu Tahap Satu, Hasil Labfor Tunjukkan 12 Kg Sabu masih Utuh

by Redaksi
13 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Kasus Pencurian BB Sabu Tahap Satu, Hasil Labfor Tunjukkan 12 Kg Sabu masih Utuh

TARAKAN, Kaltaraglobal.news – Kasus dugaan pencurian dan pengrusakan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang ditangani Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya memasuki babak baru. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk tahap penelitian (tahap 1).

Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengungkapkan bahwa berkas kasus tersebut kini tengah diteliti oleh jaksa.

“Untuk kasus pengerusakan dan pencurian BB sudah kita kirim berkas ke jaksa sebagai tahap 1. Saat ini sedang diteliti jaksa. Barang bukti narkoba 12 Kg masih utuh dan tersimpan di ruang barang bukti,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/7/2025).

Kombes Pol Yudhistira menegaskan, isu bahwa 12 kg sabu diganti dengan tawas tidak terbukti. Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya memastikan bahwa seluruh barang bukti masih mengandung metamfetamin, zat aktif dalam sabu.

“Jadi bukan hilang. Bayangkan seperti pencuri yang masuk rumah untuk mencuri motor, tapi motornya mogok, jadi tidak jadi diambil. Meski begitu, tindakan masuk dan merusak tetap merupakan tindak pidana,” jelas eks Kapolres Tarakan ini.

Dua oknum polisi berinisial AA dan DR menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga mengambil sekitar 7 gram sabu dari total 12 kg barang bukti untuk “dicicipi” dan membakar sedikit untuk pengujian.

“Penukaran sabu dengan tawas baru sebatas niat, belum terlaksana. Tawas yang diduga akan digunakan untuk mengganti BB juga masih utuh di TKP,” ungkap Yudhistira.

Polda Kaltara terus berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan pasal yang akan diterapkan. Para tersangka terancam Pasal 132 Undang-Undang Narkotika tentang permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba, serta Pasal 112 terkait kepemilikan atau penguasaan narkotika meski dalam waktu singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 6 Juni 2025, Polda Kaltara menerima laporan adanya kerusakan di ruang penyimpanan barang bukti di Direktorat Tahti. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah dua anggota polisi yang bertugas di direktorat tersebut. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan.

Dari total 12 kg sabu yang terbagi dalam 12 bungkus, hanya 7 gram yang berkurang. Yudhistira menjelaskan, jumlah tersebut diduga diambil untuk “dicicipi” dan dibakar untuk menguji barang bukti.

“Tujuan tersangka adalah untuk ngetes BB narkoba tersebut,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjaga integritas barang bukti. Polda Kaltara memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai hukum.

“Kami terus koordinasi dengan jaksa untuk memastikan tindak pidana ini ditangani dengan tepat,” tutup Yudhistira. (*)

Tags: Pencurian SabuPolda KaltaraYudhistira Midyahwan
Previous Post

Menang Tender Proyek PUPR, PT Cahaya Baru Prima Masih Tersandung Kasus di Kejari Tarakan

Next Post

Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

Berita Lainnya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya
Kaltara

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

1 April 2026
Kalimantan Utara Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026
Kaltara

Kalimantan Utara Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026

1 April 2026
Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto
Kaltara

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto

30 Maret 2026
Next Post
Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

Duet Gubernur Dan Gonzales, Meriahkan Penutupan Turnamen Futsal Antar Pelajar 2025

Kapolda Kaltara Jenguk Personel Polres Tarakan yang Sakit dan Berikan Apresiasi atas Loyalitasnya

Kapolda Kaltara Jenguk Personel Polres Tarakan yang Sakit dan Berikan Apresiasi atas Loyalitasnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

    Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Wahdah Islamiyah Tarakan

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Kapolda Sosialisasikan Desk Tenaga Kerja ke Serikat Buruh

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

2 April 2026
Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

Apel Perdana Wakapolda Kaltara: Tekankan Rekrutmen Tanpa Calo, Antisipasi Dampak Isu Global, hingga Larangan Penipuan Atas Namanya

1 April 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved