Minggu, 3 Agustus 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!! 

by Redaksi
2 Juni 2025
in Tarakan
A A
0
Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!! 

By : Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H

Advokat/Pengacara Sahata Law Firm

OPINI – Sila ke-5 Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu aspek yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial adalah melawan abuse of power, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti korupsi, nepotisme, dan diskriminasi. Hal ini dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan negara. Oleh karena itu, kita harus waspada dan melakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan kekuasaan.

Pada tanggal 1 Juni 2025 menjadi momen untuk merefleksikan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Berkaca pada pemberitaan media sebelumnya ada banyak pemberitaan tentang Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berdampak pada pelanggaran HAM.

Sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, memiliki kaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sila ini menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan adil dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang ekonomi, sosial, politik, dan hukum.

Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) merupakan tindakan yang mencederai makna sila kelima Pancasila, yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Penyalahgunaan kekuasaan mengabaikan prinsip keadilan dan kesetaraan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan sosial, sehingga merugikan masyarakat secara luas.

Kenapa mencederai sila kelima ?

Sila ke 5 menekankan perlunya hukum yang adil dan melindungi hak-hak warga negara. Ini memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke keadilan dan memiliki hak untuk mengajukan tuntutan hukum untuk melindungi hak-haknya.

Penyalahgunaan kekuasaan melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan yang diamanatkan dalam sila kelima.  jika seorang oknum menggunakan posisinya atau kekuasaan yang ada padanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, maka hal itu melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan merata.

Dengan demikian, sila kelima Pancasila bukan hanya menjamin keadilan sosial, tetapi juga merupakan landasan penting bagi perlindungan dan pelaksanaan HAM di Indonesia. Sila ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dengan martabat, mendapatkan kesempatan yang adil, dan memiliki akses ke keadilan.

Penyalahgunaan kekuasaan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yang menekankan keadilan sosial. Oleh karena itu, kita semua memiliki peran penting untuk mencegah dan menolak setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam melawan abuse of power. Kita harus aktif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak adil dan tidak transparan. Kita juga harus berani melaporkan kasus penyalahgunaan kekuasaan kepada pihak berwajib.

Oleh : Marihot GT Sihombing, S.H.,S.Th.,M.H

Advokat/ Pembina LBH Lentera Pencari Keadilan.

Previous Post

Achmad Djufrie Pimpin Kormi Kaltara Periode 2025-2029

Next Post

Itwasda Polda Kaltara Beberkan Hasil Audit Kinerja Tahap I T.A 2025

Berita Lainnya

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030
Tarakan

Asep Mahmudin Terpilih Menjadi Ketua Ketua DPW PKS masa bakti 2025-2030

25 Juli 2025
Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas
Bulog

Bersama Babinsa, Bulog Tarakan Targetkan Penyaluran 63% Bantuan Beras Segera Tuntas

24 Juli 2025
InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana
Muhammadiyah

InstekMu Tarakan Lepas 60 Mahasiswa Angkatan Pertama untuk PKL Perdana

19 Juli 2025
Next Post
Itwasda Polda Kaltara Beberkan Hasil Audit Kinerja Tahap I T.A 2025

Itwasda Polda Kaltara Beberkan Hasil Audit Kinerja Tahap I T.A 2025

Pemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut – Turut Dari BPK RI 

Pemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut – Turut Dari BPK RI 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

    Hasan Basri Mendorong Pengusutan Tuntas Insiden Mahasiswa Terbakar saat Demo di Polda Kaltara

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Siswa SMA MBS Tarakan Berhasil Lolos Finalisasi PDSS, Siap Bersaing di SNBP

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA se-Kaltara

2 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved