Tarakan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74, Kantor Imigrasi Tarakan gelar layanan Paspor Simpatik. Kegiatan ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan paspor di luar hari kerja, serta merayakan tonggak sejarah Keimigrasian di Indonesia.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan setiap hari Sabtu pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024, sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Tarakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemohon diberikan kemudahan dengan sistem walk-in, tanpa perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Namun, perlu diingat bahwa kuota layanan ini terbatas hanya untuk 25 pemohon setiap sesi dan jam pelayanan hanya dibuka pada pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Kegiatan ini khusus melayani permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku atau halaman penuh. Untuk pemohon yang mengalami paspor rusak atau hilang, diharapkan untuk menggunakan layanan reguler di hari kerja.
Pada tanggal 6 Januari 2024, Kantor Imigrasi Tarakan telah sukses melayani 16 pemohon dengan rincian 14 permohonan paspor baru dan 2 permohonan penggantian paspor. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dan menyatakan kepuasan mereka terhadap pelayanan yang cepat dan efisien, serta memberikan apresiasi kepada petugas imigrasi yang ramah dan profesional.
“Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-74 di Kantor Imigrasi Tarakan dengan Layanan Paspor Simpatik berhasil menciptakan suasana yang positif dan membanggakan, ini merupakan komitmen kami dalam memberikan layanan yang berkualitas, menggambarkan semangat pelayanan publik yang berfokus pada kepuasan masyarakat”, ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario.
Kegiatan Paspor Simpatik akan berlanjut pada tanggal 13 dan 20 Januari 2024. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini apabila terkendala dalam melakukan pengurusan paspor karena kesibukan pada hari kerja. Dengan adanya layanan ini, Kantor Imigrasi Tarakan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memudahkan proses pengurusan paspor bagi masyarakat, khususnya pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan. (*)
Discussion about this post