Kamis, 19 Juni 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Nasdem Kaltara Gugat KPU ke Bawaslu

by Redaksi
8 November 2023
in Daerah
A A
0
Nasdem Kaltara Gugat KPU ke Bawaslu

TARAKAN – Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Partai Nasional Demokrasi (DPW Nasdem) Kaltara melaporkan KPU ke Bawaslu. Sebab satu nama Bacaleg Nasdem tersebut tak masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Laporan secara resmi disampaikan oleh Nasdem ke Bawaslu Kaltara, Selasa (7/11/2023) kemarin.

Penasehat hukum, Syafruddin mengatakan, bakal calon legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberikan waktu melakukan sanggahan atau permohonan gugatan terhadap putusan KPU.

“Dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) menilai, untuk caleg provinsi kaltara Dapil Tarakan atas nama Arifuddin yang awalnya ada di DCS dan saat pencermataan masih ada di dalam DCT, tapi dua hari setelahnya nama itu hilang di coret oleh pihak KPU,” ujarnya.

Menurut Syafruddin, Nasdem merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

“Untuk agenda setelah ini, tadi kami dikonfirmasi dari Bawaslu Provinsi, permohonan gugatan kita sudah di registrasi. Otomatis besok (Rabu, 8/11/2023) masuk tahap mediasi antara KPU dangan Parpol sekitar pukul 14.00 WITA. Mudah-mudahan besok ada titik temu, kalau bisa bacaleg ini kembali diakomodir untuk masuk ke dalam DCT. Kami berharap mediasi ini menjadi solusi jalan keluar,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua bidang OKK DPW Nasdem Kaltara, Hairil Anwar menerangkan, upaya gugatan yang ditempuh menurut dia sudah sesuai mekanisme dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

“Msuk di DCS tidak ada persoalan. Selanjutnya lagi, pada saat penandatanganan spesimen kertas suara masih ada nama caleg tersebut dan statusnya memenuhi syarat. Nah, ini yang membuat kami mempertanyakan apa dasar dari KPU menghilangkan nama yang bersangkutan di dalam DCT. Sehingga tidak ada nama salah satu caleg kami maka melakukan gugatan ke Kantor Bawaslu Kaltara,” kata dia.

Nasdem juga menilai selama ini tidak ada informasi diperoleh terkait persoalan TMS terhadap salah satu Bacaleg-nya.

“Harusnya kan caleg provinsi kami di DCT itu 12 tapi berkurang menjadi 11 orang di DCT. Menurut informasi akan dilakukan mediasi dengan pihak KPU Kaltara. Disitulah nanti kami mempertanyakan apa dasarnya KPU menghilangkan nama Arifuddin ini,” tutup dia. (*)

Previous Post

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Turun Harga Pertamax Series dan Dex Series

Next Post

Borneo Forum Ke 6 GAPKI 2023

Berita Lainnya

Covid-19 di Tarakan Nol Kasus, Dinkes Tetap Lakukan Pemantauan Mingguan
Daerah

Covid-19 di Tarakan Nol Kasus, Dinkes Tetap Lakukan Pemantauan Mingguan

4 Juni 2025
Jelang Hari Raya Idul Adha, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Sumbangkan Sapi dan Kambing di Tarakan
Daerah

Jelang Hari Raya Idul Adha, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Sumbangkan Sapi dan Kambing di Tarakan

3 Juni 2025
Wujudkan Qurban Aman, Sehat, dan Halal, Juleha Kaltara Gelar Pelatihan di Tarakan
Daerah

Wujudkan Qurban Aman, Sehat, dan Halal, Juleha Kaltara Gelar Pelatihan di Tarakan

2 Juni 2025
Next Post
Borneo Forum Ke 6 GAPKI 2023

Borneo Forum Ke 6 GAPKI 2023

Petugas P2U Lapas Gagalkan Penyeludupan Dua Unit Hp dalam Bungkusan Makanan

Petugas P2U Lapas Gagalkan Penyeludupan Dua Unit Hp dalam Bungkusan Makanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025
Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved