Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Penyaluran Bantuan Pangan Juni–Juli di Tarakan Dimulai 21 Juli, Sasar 7.398 Penerima Manfaat

by Redaksi
18 Juli 2025
in Bulog, Tarakan
A A
0
Penyaluran Bantuan Pangan Juni–Juli di Tarakan Dimulai 21 Juli, Sasar 7.398 Penerima Manfaat

TARAKAN – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi bulan Juni dan Juli di Kota Tarakan. Sebanyak 7.398 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa beras 20 kilogram per NIK, yang dibagikan langsung di titik-titik distribusi yang telah ditentukan.

Penyaluran bantuan dijadwalkan dimulai pada Senin, 21 Juli 2025, dan akan dilakukan langsung oleh pihak pelaksana di masing-masing kelurahan. Rencana ini telah dikoordinasikan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Bappeda, Bagian Perekonomian, serta Kodim Tarakan melalui rapat bersama yang digelar di Gedung Gadis.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, kelurahan, TNI, serta unsur pemerintah lainnya. Rencana penyaluran dimulai hari Senin, 21 Juli. Penyaluran akan dilakukan langsung oleh kami ke titik-titik kelurahan,” ujar Kepala Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo, Jum’at (18/7/25).

Data penerima manfaat ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bantuan disalurkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan berdasarkan kepala keluarga. Satu NIK akan menerima total 20 kilogram beras untuk dua bulan (Juni dan Juli).

“Kami hanya menyalurkan sesuai data dari pusat, berdasarkan NIK. Jika dalam satu keluarga terdapat dua penerima, itu sepenuhnya kewenangan dari pusat. Kami hanya menjalankan penugasan,” jelasnya.

Distribusi dilakukan di titik bagi di masing-masing kelurahan, yang telah disepakati bersama pihak terkait. Jika penerima berhalangan hadir, bantuan bisa diwakilkan dengan ketentuan maksimal satu orang hanya dapat mewakili tiga penerima manfaat.

Kelurahan di wilayah Tarakan Tengah tercatat memiliki jumlah penerima terbanyak, meskipun secara keseluruhan distribusi bantuan cukup merata di semua wilayah.

Pihak pelaksana juga melibatkan berbagai unsur dalam proses distribusi, termasuk Bulog, perusahaan transporter (JPL – Primologistik), serta lembaga pemerintah daerah yang terlibat dalam monitoring dan evaluasi. Kodim Tarakan juga turut berperan dalam mengawasi kelancaran kegiatan di titik-titik distribusi.

Untuk pelaksanaan simbolis, pihak pelaksana masih menunggu konfirmasi dari Pemkot Tarakan. Hal ini disebabkan masih adanya agenda kegiatan kerja sama antar daerah dalam beberapa minggu terakhir.

“Undangan untuk penerima sudah kami sebar. Tinggal pelaksanaan di lapangan nanti. Kami akan terus berkoordinasi dengan kelurahan jika ada perubahan jadwal,” Tutup Sri Budi Prasetyo.

 

Previous Post

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

Next Post

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini
Muhammadiyah

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

29 Januari 2026
Next Post
Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved