TARAKAN – Sejumlah peternak ayam plasma di Kota Tarakan mengaku kecewa terhadap penetapan harga kontrak baru yang dinilai tidak seimbang dengan harga sebelumnya. Penurunan harga tersebut disebut berdampak langsung pada pendapatan peternak dan berpotensi memperlebar kerugian, khususnya bagi peternak dengan hasil produksi rendah.
Salah seorang perwakilan peternak yang juga Ketua Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging Tarakan, Sahat Maruntung Sipahutar, menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat empat agen ayam di Tarakan. Dari jumlah tersebut, menurutnya, tiga agen telah sepakat dalam sebuah perundingan terkait penyesuaian harga, sementara satu agen lainnya disebut tidak terlibat dalam proses tersebut.
“Awalnya kami bersama-sama berjuang agar harga mengikuti harga lama yang berlaku di Tarakan. Upaya itu sempat berhasil, namun kemudian muncul kembali harga kontrak baru ke peternak sebesar Rp28.000 per kilogram,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menilai harga tersebut tidak seimbang jika dibandingkan dengan harga kontrak sebelumnya yang berada di kisaran Rp31.000 per kilogram. Akibatnya, peternak mengaku mengalami kerugian sekitar 13 persen atau bahkan lebih, tergantung pada hasil produksi masing-masing.
“Bagi peternak yang hasilnya bagus, kerugiannya masih terasa. Apalagi bagi teman-teman yang hasilnya di bawah Rp10.000, selisihnya akan jauh lebih besar,” katanya.
Peternak juga menyoroti pernyataan Komisi II DPRD Kota Tarakan yang sebelumnya menyebut akan diterapkan sistem tarif atas dan tarif bawah. Namun, menurut mereka, tarif bawah yang ditetapkan sebesar Rp28.000 justru menjadi harga yang merugikan peternak.
Dalam keterangannya, narasumber turut menyesalkan sikap sejumlah agen yang dinilai berubah setelah kesepakatan awal tercapai. Ia mengatakan, pada awalnya agen dan peternak plasma berjuang bersama menghadapi perusahaan besar, namun pada akhirnya peternak merasa ditinggalkan.
“Kesannya kami didorong maju ke depan, tapi setelah ada kesepakatan, justru kami yang menanggung dampaknya. Ini membuat banyak peternak memilih diam karena merasa hanya berhadapan dengan agen sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dan lembaga legislatif dapat lebih aktif memberikan solusi konkret bagi peternak, bukan sekadar kebijakan yang dinilai menggantung dan tidak berpihak.
“Kami berharap pemerintah dan wakil rakyat benar-benar mengawal kepentingan peternak. Jangan sampai peternak lokal di Tarakan justru dirugikan oleh kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi di daerah,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak agen maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi keluhan peternak tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna melengkapi pemberitaan.









Discussion about this post