Senin, 15 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

by Redaksi
11 Agustus 2025
in Kaltara
A A
0
Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

JAKARTA, Kaltaraglobal.news –  Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029.

Bustan hadir di Ruang Konsultasi dan Pelayanan Lantai 1 Ditjen Bina Pembangunan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8). “Mewakili Pemprov Kaltara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk dari Kemendagri dan kementerian maupun lembaga yang mewakili pemerintah pusat atas dukungan hingga sampai pada tahapan evaluasi Ranperda RPJMD,” kata Bustan membuka sambutannya.

Di kesempatan ini, Bustan menyampaikan bahwa Ranperda Tentang RPJMD Kaltara tahun 2025-2029 beserta lampirannya berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dalam penyusunan Ranperda yang disusun ini, melalui beberapa tahapan yang dimulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD, persetujuan rancangan awal dengan DRPD, konsultaasi ke Kemendagri.

Lalu pembahasan dengan Pansus RPJMD, penyusunan rancangan RPJMD, pelaksanaan musrenbang RPJMD, pembahasan pansus RPJMD, penyusunan rancangan akhir RPJMD.

Kemudian pembahasan Ranperda RPJMD dengan Kanwil Kemenkumham, penyampaian Ranperda RPJMD ke DPRD dan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Kaltara.

Proses perjalanan panjang ini, sebut Bustan, tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari Kemendagri dan kementerian maupun lembaga yang mewakili pemerintah pusat.

“Pada tahapan ini, saya mengharapkan bantuan dan dukungan Lebih jauh, dia mengharapkan bantuan dan dukungan lebih lanjut sampai pada tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara selambat – lambatnya tanggal 20 Agustus 2025,” ucapnya.

Namun Bustan mengakui, dalam perjalanan dan tahapan penyusunan Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2030 ini terdapat keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki.

Oleh karena itu, ia berharap secara khusus kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri beserta jajaran dapat berkenan meluangkan waktu membantu percepatan proses Ranperda.

“Semoga kegiatan ini memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia, sehingga dapat mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tutup Bustan. (dkisp)

Tags: Pemprov Kaltara
Previous Post

Bidpropam Polda Kaltara Dukung Ketahanan Pangan Dengan Kegiatan Tanam Jagung

Next Post

Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Berita Lainnya

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025
Kaltara

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

13 Desember 2025
Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
Daerah

Supa’ad Hadianto Tegaskan Komitmen DPRD Kaltara Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan

9 Desember 2025
Kapolda Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Tana Tidung, Resmikan Fasilitas dan Berikan Arahan Kepada Personel
Kaltara

Kapolda Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Tana Tidung, Resmikan Fasilitas dan Berikan Arahan Kepada Personel

8 Desember 2025
Next Post
Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Datu Iqro Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Serapan Anggaran

Berakhir di Nunukan, Deddy Sitorus Total Salurkan 601 PIP di Kaltara

Berakhir di Nunukan, Deddy Sitorus Total Salurkan 601 PIP di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Workshop Pembelajaran Mendalam, Guru SDN 023 Tarakan Siap Bertransformasi

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Sebanyak 561 Mahasiswa UT Tarakan Jalani Prosesi Wisuda di Gedung TACC Pagi Tadi

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tersangka Dugaan Penambangan Ilegal PT.PMJ segera Disidangkan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025
Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

Wakapolda Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II Tahun 2025

13 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved