Selasa, 16 Desember 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Residivis Pencurian Kotak Amal di Tarakan Ditangkap Setelah Sempat Buron

by Redaksi
11 April 2025
in Kriminal, Tarakan
A A
0
Residivis Pencurian Kotak Amal di Tarakan Ditangkap Setelah Sempat Buron

TARAKAN – Seorang pria berinisial RA (38), yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara setelah sempat buron usai melakukan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/17/VIII/2024/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA tertanggal 28 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 Wita di Masjid Al Ikhlas, Jalan Aki Balak RT 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku RA masuk ke dalam masjid setelah terlebih dahulu mematikan aliran listrik. Ia kemudian membongkar kotak amal dan mengambil uang tunai sebesar Rp585.000. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan sempat tidak diketahui keberadaannya.

Upaya penangkapan membuahkan hasil setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari seorang informan yang menyebutkan bahwa RA tengah bersembunyi di kawasan Jalan Sungai Bengawan RT 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Pada Selasa, 9 April 2025, tim Reskrim Polsek Tarakan Utara bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku uang hasil curian tersebut akan digunakan untuk membayar biaya sewa sepeda motor yang digunakannya dalam menjalankan aksinya. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu buah kotak amal dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi KU 5605 CO, diketahui pelaku adalah residivis perkara pencurian juga yang baru bebas sekitar 2 bulan lalu namun ia melakukan hal yang sama yakni waktu kejadian pencurian kotak amal.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 Tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat ibadah atau fasilitas umum lainnya.

 

Previous Post

Kabar Gembira! Wartawan Dapat Subsidi Rumah, IJTI Kaltara Beri Respons Positif

Next Post

Kampus Bukan Barak, Sebuah Seruan Menolak Militerisasi Akademik

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026
Tarakan

Wakapolda Kaltara Pimpin Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026

19 November 2025
Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi
Pendidikan

Melatih Berpikir Kritis dengan Kegiatan Literasi

19 November 2025
Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi
Tarakan

Tim Konsolidasi Sejarah Kaltara Siap Audiensi dengan Gubernur, Satukan Para Pelaku Perjuangan Pembentukan Provinsi

11 November 2025
Next Post
Kampus Bukan Barak, Sebuah Seruan Menolak Militerisasi Akademik

Kampus Bukan Barak, Sebuah Seruan Menolak Militerisasi Akademik

Satreskrim Periksa Saksi dan Ambil Sampel BBM

Satreskrim Periksa Saksi dan Ambil Sampel BBM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tampil Rapi Gak Harus Mahal, Promo Barbershop Tarakan Ini Viral di Sosmed

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Rumah Pemuda Terkoyak, KNPI Kaltara dalam Bayang-bayang Kekuasaan

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Sebanyak 561 Mahasiswa UT Tarakan Jalani Prosesi Wisuda di Gedung TACC Pagi Tadi

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • JOB Simenggaris Gelar Media Gathering; Hadirkan Konsep Baru bertajuk “Coffee Meet Press 2025”, Perkuat Sinergi dengan Media di Era Digital

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

Imigrasi Tarakan Lakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Dua Perusahaan Besar

16 Desember 2025
Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

Ketua PBSI Kaltara Hasan Basri Apresiasi Prestasi Juara Umum Bulutangkis SEA Games 2025

15 Desember 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved