Rabu, 1 April 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Sabu 3 Kg Tujuan Bontang Digagalkan Satreskoba Polres Tarakan

by Redaksi
1 Desember 2025
in Kaltara
A A
0
Sabu 3 Kg Tujuan Bontang Digagalkan Satreskoba Polres Tarakan

Tarakan, Kaltara global.news – Peredaran sabu seberat 3,041 Kilogram (Kg), dari Tarakan tujuan bontang Kalimantan Timur, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan. Darindua tersangka yang diamankan, satu orang, berinisial SP berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Saputra Manik, dalam rilis resmi pada Senin (1/12/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi berkat informasi dari masyarakat.

“Anggota kami mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku AS berhasil diamankan di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karangan Harapan,” ujar Erwin.

AS ditangkap pada Kamis, (27/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di lokasi fasilitas umum. Dari tangannya, polisi menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah box coklat yang dilakban.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. AS, pria asal Sulawesi yang telah menikah dan tinggal di Bontang, mengaku menerima tawaran menggiurkan untuk membawa sabu tersebut.

“Pelaku mengaku mendapat imbalan sebesar 60 juta rupiah untuk mengedarkan barang ini,” jelas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan telah diuji menggunakan test kit dan dinyatakan positif narkotika jenis sabu dengan total berat 3.041,2 gram.

Jaringan ini, kata dia, memanfaatkan moda transportasi air yang menurutnya kini menjadi jalur dominan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

“Rencananya barang ini akan dikirimkan ke Bontang. Para pelaku berencana membawa sabu ke Kabupaten Bulungan menggunakan speedboat, kemudian mobil sewaan sudah disiapkan di Pelabuhan Bulungan,” tuturnya.

Dari AS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu unit Handphone merk Vivo warna ungu, tiga lembar plastik hitam, satu plastik bertuliskan JCO, satu pipet kaca, satu korek api, satu unit Honda Scoopy, satu kotak kardus coklat dan Kunci mobil sewaan yang akan digunakan membawa sabu.

Namun sebelum berhasil keluar dari wilayah Tarakan, pelaku lebih dulu diringkus petugas. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial SP berhasil kabur dan masih dalam pengejaran.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur saat penangkapan,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Erwin menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di jalur laut dan perairan sekitar Tarakan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba.

“Peredaran narkotika di wilayah kita lebih banyak menggunakan moda transportasi air. Kami berharap pengawasan dapat lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (*)

Tags: Polda KaltaraPolres Tarakan
Previous Post

Bantuan Logistik Terus Mengalir, Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran ke Wilayah Terdampak Bencana

Next Post

Syukuran HUT Ke-75 Polairud Polda Kaltara, Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto
Kaltara

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto

30 Maret 2026
Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku
Kaltara

Kapolda Kaltara Pastikan Proses Tersangka Penikaman Sesuai Hukum yang Berlaku

28 Maret 2026
Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif
Kaltara

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

23 Maret 2026
Next Post
Syukuran HUT Ke-75 Polairud Polda Kaltara, Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Syukuran HUT Ke-75 Polairud Polda Kaltara, Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 di Polda Kaltara

BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 di Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Perayaan HUT ke-11 Kaltara: Agatish Sebagai Pusat Hiburan Rakyat, Rencana Apel Akan Diadakan di Stadion Andi Tjatjok

    Perayaan HUT ke-11 Kaltara: Agatish Sebagai Pusat Hiburan Rakyat, Rencana Apel Akan Diadakan di Stadion Andi Tjatjok

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Hasan Basri Masuk Kepengurusan PP PBSI, Dorong Perhatian Pemerintah untuk Atlet Kaltara

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Personel Ditpolairud Polda Kaltara Laksanakan Operasi SAR di Perairan Tanjung Tiram, Korban Diduga Hilang Diserang Buaya

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 27 Pati Polri Naik Pangkat, Kapolda Kaltara Bintang Dua

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Capai Rekor Muri, Bhayangkari Daerah Kaltara Ikuti Workshop Ecoenzyme Serentak Bhayangkari Seluruh Indonesia

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto

Polda Kaltara Gelar Kenal Pamit Sekaligus Pelepasan Irjen Pol. Andries Hermanto

30 Maret 2026
Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

Perlintasan Internasional melalui Tarakan Relatif Landai

30 Maret 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved