TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, SE, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Sosialisasi ini digelar di Sekretariat Pakuwaja, Kampung 1 Skip, Kota Tarakan, pada Selasa, 30 Juli 2025.
Supa’ad yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin sebagai wakil rakyat yang diamanahkan undang-undang. Ia menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi tentang Perda kepada masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, yakni Kota Tarakan.
“Kegiatan ini wajib saya laksanakan sebagai wakil rakyat, untuk menyampaikan Perda tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Masyarakat harus tahu hak dan kewajibannya, serta bagaimana mekanisme pelayanan kesehatan yang seharusnya mereka terima,” ungkap Supa’ad.
Dalam pertemuan itu, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan yang dirasa masih berbelit, rumit, dan menyulitkan. Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Supa’ad sebagai representasi masyarakat di parlemen.
“Banyak masyarakat yang mengeluh pelayanan kesehatan dipersulit. Ini harus saya jembatani. Mereka telah memilih saya untuk menyuarakan aspirasi, dan sudah seharusnya saya perjuangkan,” tegasnya.

Salah satu fokus pembahasan adalah tentang keanggotaan dan status aktif BPJS Kesehatan. Mewakili pihak BPJS, narasumber menjelaskan bahwa peserta yang tidak aktif karena tunggakan dapat mencicil pembayaran dan melaporkannya ke kantor BPJS agar kartu bisa kembali diaktifkan.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltara ini juga mengakui bahwa pihaknya telah mengundang perwakilan dari rumah sakit untuk turut menjadi narasumber, namun terkendala masalah teknis sehingga tidak dapat hadir. Meski demikian, ia berkomitmen untuk kembali mengundang pihak RSUD bersama BPJS pada pertemuan selanjutnya, agar masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhannya kepada instansi terkait.
“Saya akan terus menyuarakan dan memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan. Ke depan, saya pastikan menghadirkan dua narasumber, dari BPJS dan rumah sakit, agar masyarakat bisa berdiskusi langsung,” jelasnya.
Sebagai informasi, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara memiliki lingkup tugas di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta kesejahteraan sosial masyarakat. Sosialisasi ini menjadi bukti nyata keterlibatan legislatif dalam mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam kebijakan daerah.
Kegiatan ini juga disambut antusias oleh masyarakat, yang merasa didengar dan diberi ruang untuk menyampaikan uneg-uneg terkait layanan kesehatan yang mereka alami sehari-hari.
Discussion about this post