Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

by Redaksi
14 September 2025
in PDAM, Tarakan
A A
0
Viral Soal Abonemen, Masyarakat Wajib Mengetahui Tujuan dan Fungsinya

TARAKAN – Polemik terkait penerapan abodemen oleh Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan beberapa hari terakhir menjadi sorotan masyarakat. Kenaikan biaya tetap tersebut menuai kritik dari sejumlah organisasi kepemudaan yang menilai kebijakan itu tidak tepat dan berpotensi memberatkan pelanggan, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Di sisi lain, kritik juga muncul karena penerapan abodemen dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi warga saat ini. Bahkan, muncul dugaan adanya muatan politis dalam kebijakan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tarakan sekaligus Kuasa Pemilik Modal Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. Ia meminta agar penyesuaian biaya abodemen sebesar Rp15.000 dibatalkan per 13 September 2025.

“Saya meminta kenaikan abonemen Rp15.000 dibatalkan per hari ini. Bagi pelanggan yang sudah terlanjur membayar, akan dikompensasi pada pembayaran berikutnya,” ujar Khairul, Sabtu (13/9/2025).

Khairul menjelaskan, sebenarnya dasar hukum penerapan abodemen telah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2020–2021. Namun, ia menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini belum memungkinkan untuk diberlakukannya kebijakan tersebut.

Apa Itu Abodemen?

Abodemen adalah biaya tetap yang dibayarkan pelanggan setiap bulan, terlepas dari jumlah pemakaian air. Biaya ini terutama berlaku untuk pelanggan dengan konsumsi air di bawah 10 kubik. Tujuannya, menutup biaya operasional seperti perawatan jaringan dan penggantian meteran air yang idealnya dilakukan setiap lima tahun sekali.

Menurut penjelasan PDAM Tirta Alam Tarakan, sebagian besar dana dari abodemen dipergunakan untuk biaya penggantian dan perawatan meteran pelanggan, serta biaya administrasi dan operasional perusahaan. Dengan adanya abodemen, pelanggan tidak lagi dibebani biaya besar apabila meteran mereka mengalami kerusakan.

Perbandingan Tarif Abodemen di Daerah Lain,

Penerapan abodemen bukan hal baru Beberapa Perumda PDAM di Indonesia sudah lebih dulu menerapkannya.

1. Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Berdasarkan unggahan resmi PDAM pada 15 Agustus 2022, tarif abodemen di Kota Bogor bervariasi sesuai golongan pelanggan, mulai dari Rp14.300 untuk golongan rumah tangga kecil hingga Rp39.300 untuk golongan niaga dan industri.

2. PDAM Tirta Perwira Kabupaten Purbalingga

Dari situs resminya, tarif abodemen PDAM Purbalingga berkisar antara Rp11.000 untuk golongan sosial umum hingga Rp41.000 untuk golongan pelanggan TNI/Polri.

Dari data tersebut, terlihat bahwa besaran tarif abodemen berbeda-beda di setiap daerah, menyesuaikan kebijakan masing-masing perusahaan air minum.

Dengan pembatalan yang diumumkan Wali Kota Tarakan, Direktur Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan langsung bergerak cepat untuk segera menindaklanjuti arahan dari Kuasa Pemilik Modal tersebut.

Previous Post

FGD di Nunukan Dorong Percepatan Daerah Otonomi Baru di Kaltara

Next Post

Resmi Dikukuhkan, PCPM Tarakan Tengah & Barat Diminta Jalankan Organisasi dengan Penuh Istiqomah

Berita Lainnya

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik
Tarakan

Wawali Tarakan Kunjungi Guru Agama Korban Dugaan Intimidasi di Sebatik

8 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini
Muhammadiyah

Kepsek Wiliah Tegaskan MUTU FEST Bentuk Pendidikan Karakter Sejak Dini

29 Januari 2026
Next Post
Resmi Dikukuhkan, PCPM Tarakan Tengah & Barat Diminta Jalankan Organisasi dengan Penuh Istiqomah

Resmi Dikukuhkan, PCPM Tarakan Tengah & Barat Diminta Jalankan Organisasi dengan Penuh Istiqomah

Harjo Solaika: Pemuda Muhammadiyah Harus Solid dan Peka Hadapi Persoalan Umat

Harjo Solaika: Pemuda Muhammadiyah Harus Solid dan Peka Hadapi Persoalan Umat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved