Selasa, 13 Oktober 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

by Redaksi
3 Desember 2025
in Kaltara
A A
0
6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

Bulungan, Kaltaraglobal.news – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara merilis perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Kaltimtara. Penyelidikan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir itu menemukan adanya dugaan penyimpangan terstruktur dalam proses pemberian kredit, terutama melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan 47 fasilitas kredit yang diduga menggunakan jaminan SPK fiktif untuk memperoleh persetujuan pinjaman di Bank Kaltimtara. Dari jumlah tersebut, 25 fasilitas kredit berada di wilayah kerja Kanwil Kaltara, terdiri dari 17 di Kabupaten Nunukan dan 5 di Tanjung Selor.

Polda Kaltara telah memeriksa sedikitnya 100 saksi dari beragam unsur, termasuk pihak internal Bank Kaltimtara, para kreditur, maupun pihak bouwheer. Selain itu, penyidik juga melibatkan lima orang ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli pidana, dan ahli perbankan untuk memperkuat proses pembuktian.

Berdasarkan perhitungan auditor dari BPKP, nilai kerugian negara mencapai Rp208 miliar. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Empat di antaranya berinisial DSM, SA, DA, dan RA telah ditahan di Polda Kaltara. Sementara dua tersangka lainnya, BS dan AD, menjalani penahanan di Lapas Cipinang karena keduanya tengah terlibat proses hukum di tempat lain.

Dua dari para tersangka diketahui merupakan mantan kepala cabang Bank Kaltimtara.

Dalam upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah mengamankan sejumlah total aset bergerak dan tidak bergerak dengan nilai sekitar Rp30 miliar, serta barang bukti lain. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp3.893.818.321 dan satu pucuk senjata api jenis pistol Walther PPKS kaliber 22 LR beserta dua magazin.

Polda Kaltara menegaskan bahwa penyisiran aset para pihak terkait masih terus dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Ditkrimsus Polda Kaltara bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta manajemen Bank Kaltimtara.

“Kolaborasi lintas lembaga ini disebut penting untuk memastikan penanganan perkara berlangsung menyeluruh dan profesional,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, Rabu, (03/12/25).

“Kami berterimakasih kepada OJK dan Bank Kaltimtara yang dalam hal pengungkapan kasus kredit fiktif,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Polda Kaltara menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan kerja sama lebih intensif dengan OJK dan Bank Kaltimtara guna mendorong perbaikan sistem mitigasi risiko internal. Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan optimal.

“Ditkrimsus Polda Kaltara berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional, demi mewujudkan visi Indonesia Emas,” tukas Kombes Pol Dadan Wahyudi. (*)

Tags: Polda Kaltara
Previous Post

BPK RI Mulai Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 di Polda Kaltara

Next Post

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Lainnya

Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara
Kaltara

Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

12 Oktober 2026
Ombudsman RI Nilai Pelayanan Kantor Imigrasi Tarakan dengan Predikat Memadai
Kaltara

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Kantor Imigrasi Tarakan dengan Predikat Memadai

5 Oktober 2026
FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda
Kaltara

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

1 Oktober 2026
Next Post
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • TK Kemala Bhayangkari 01 Tarakan Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Aktivitas PT Ruby Berada di Atas Lahan Perkebunan PT Sanjung Makmur

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Siswa SMA MBS Tarakan Berhasil Lolos Finalisasi PDSS, Siap Bersaing di SNBP

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Dukung Administrasi Kependudukan, Kejari Tarakan Luncurkan Layanan Akta Kelahiran Gratis “PAGUNTAKA”

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

12 Oktober 2026
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

6 Oktober 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved