TARAKAN – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai lebih dari 97.461 orang. Akumulasi tunggakan dari peserta tersebut bahkan menyentuh angka Rp236 miliar.
“Total yang menunggak saat ini di Kalimantan Utara sekitar 97.461 orang dengan angka menyentuh Rp236 Miliar lebih”, Ungkap Kepala BPJS Cabang Tarakan.

Tingginya angka tunggakan ini menjadi tantangan bagi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat, khususnya peserta mandiri yang memiliki tunggakan, agar segera melakukan pembayaran guna menghindari terhentinya layanan kesehatan.
“Kami terus mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada peserta agar memahami pentingnya membayar iuran tepat waktu. Ini demi keberlangsungan layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Kami mengajak peserta BPJS untuk segera mencicil tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile,” ujar Yusef Eka Darmawan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai opsi bagi peserta yang memiliki tunggakan, salah satunya melalui program Rehabilitasi Iuran, yang memungkinkan peserta mencicil pembayaran. Selain itu, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi guna meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.
Lebih lanjut, Yusef menegaskan bahwa jika peserta BPJS tidak mencicil tunggakan yang ada, maka mereka berisiko dikenakan denda pelayanan rawat inap jika nanti sewaktu-waktu mereka masuk rumah sakit.
Diharapkan dengan adanya upaya sosialisasi dan program keringanan ini, jumlah peserta yang menunggak dapat berkurang, sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Discussion about this post