Kamis, 19 Juni 2025
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

97 Ribu Peserta BPJS di Kaltara Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp236 Miliar

by Redaksi
20 Maret 2025
in BPJS kesehatan, Daerah, Tarakan
A A
0
97 Ribu Peserta BPJS di Kaltara Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp236 Miliar

TARAKAN – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai lebih dari 97.461 orang. Akumulasi tunggakan dari peserta tersebut bahkan menyentuh angka Rp236 miliar.

“Total yang menunggak saat ini di Kalimantan Utara sekitar 97.461 orang dengan angka menyentuh Rp236 Miliar lebih”, Ungkap Kepala BPJS Cabang Tarakan.

Yusef Eka Darmawan, Kepala BPJS kesehatan Cabang Tarakan saat menyampaikan konferensi kepada awak media.

Tingginya angka tunggakan ini menjadi tantangan bagi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat, khususnya peserta mandiri yang memiliki tunggakan, agar segera melakukan pembayaran guna menghindari terhentinya layanan kesehatan.

“Kami terus mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada peserta agar memahami pentingnya membayar iuran tepat waktu. Ini demi keberlangsungan layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Kami mengajak peserta BPJS untuk segera mencicil tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile,” ujar Yusef Eka Darmawan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai opsi bagi peserta yang memiliki tunggakan, salah satunya melalui program Rehabilitasi Iuran, yang memungkinkan peserta mencicil pembayaran. Selain itu, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi guna meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Lebih lanjut, Yusef menegaskan bahwa jika peserta BPJS tidak mencicil tunggakan yang ada, maka mereka berisiko dikenakan denda pelayanan rawat inap jika nanti sewaktu-waktu mereka masuk rumah sakit.

Diharapkan dengan adanya upaya sosialisasi dan program keringanan ini, jumlah peserta yang menunggak dapat berkurang, sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Previous Post

Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

Next Post

Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

Berita Lainnya

Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025
Kaltara

Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

17 Juni 2025
Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026
PDAM

Iwan Setiawan Pimpin Pengurus Daerah Antar Waktu PERPAMSI Kaltara Periode 2025-2026

15 Juni 2025
Podcast GenTa Jadi Terobosan BEM INSTEKMU Wujudkan Kampus Digital
Muhammadiyah

Podcast GenTa Jadi Terobosan BEM INSTEKMU Wujudkan Kampus Digital

13 Juni 2025
Next Post
Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    Empat RT di Kelurahan Juata Permai Rencanakan Aksi Demo, Ini Respon PT. PRI

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dorong Implementasi UU KUHP Baru melalui Aksi Sosial GERNASPAS Peduli 2025

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025
Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved