Senin, 17 Agustus 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

97 Ribu Peserta BPJS di Kaltara Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp236 Miliar

by Redaksi
20 Maret 2025
in BPJS kesehatan, Daerah, Tarakan
A A
0
97 Ribu Peserta BPJS di Kaltara Menunggak, Total Tunggakan Capai Rp236 Miliar

TARAKAN – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai lebih dari 97.461 orang. Akumulasi tunggakan dari peserta tersebut bahkan menyentuh angka Rp236 miliar.

“Total yang menunggak saat ini di Kalimantan Utara sekitar 97.461 orang dengan angka menyentuh Rp236 Miliar lebih”, Ungkap Kepala BPJS Cabang Tarakan.

Yusef Eka Darmawan, Kepala BPJS kesehatan Cabang Tarakan saat menyampaikan konferensi kepada awak media.

Tingginya angka tunggakan ini menjadi tantangan bagi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat, khususnya peserta mandiri yang memiliki tunggakan, agar segera melakukan pembayaran guna menghindari terhentinya layanan kesehatan.

“Kami terus mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada peserta agar memahami pentingnya membayar iuran tepat waktu. Ini demi keberlangsungan layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Kami mengajak peserta BPJS untuk segera mencicil tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile,” ujar Yusef Eka Darmawan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai opsi bagi peserta yang memiliki tunggakan, salah satunya melalui program Rehabilitasi Iuran, yang memungkinkan peserta mencicil pembayaran. Selain itu, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi guna meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Lebih lanjut, Yusef menegaskan bahwa jika peserta BPJS tidak mencicil tunggakan yang ada, maka mereka berisiko dikenakan denda pelayanan rawat inap jika nanti sewaktu-waktu mereka masuk rumah sakit.

Diharapkan dengan adanya upaya sosialisasi dan program keringanan ini, jumlah peserta yang menunggak dapat berkurang, sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

 

Previous Post

Pemuda LDII Kota Tarakan Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Yatim

Next Post

Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial
Tarakan

Sambut HUT ke-81 RI, Kantor Imigrasi Tarakan Gelar Bakti Sosial

12 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

Berbagi di Bulan Ramadan, SD Negeri 005 Tarakan Serahkan 32 Paket Sembako Ke Siswa Kurang Mampu

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

IJTI Mengecam Keras Aksi Teror terhadap Tempo

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Awali Pekan Juli, Gubernur Terima Audiensi BUMN Hingga Kelompok Masyarakat

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemuda Didorong jadi Pelopor Inovasi

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Personel Polda Kaltara Bersama Polres Jajaran Laksanakan Binrohtal Secara Virtual

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama

16 Agustus 2026
MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved