Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

Tingkatkan PAD Kaltara, Pemprov Bentuk Satgas Pengendalian BBM

by Redaksi
6 Oktober 2024
in Daerah
A A
0
Tingkatkan PAD Kaltara, Pemprov Bentuk Satgas Pengendalian BBM

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Bermotor di provinsi Kaltara.

Hal ini disampaikan Pjs. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong bersama seluruh jajaran perangkat pemprov Kaltara dan lintas sektor dari BUMN dan swasta di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (4/10).

Togap mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, yang menginisiasi rapat pembentukan satgas ini dalam rangka memaksimal pendapatan asli daerah Kaltara.

“Dengan target realisasi Kaltara di tahun 2024 sebesar Rp 550 miliar, realisasi per tanggal 30 September baru mencapai 64,12 persen, tentu masih tinggi, tersisa 2 bulan ini,”kata Togap.

Togap menyebutkan bahwa Mendagri sudah menyepakati dengan Bapenda Kaltara agar segera membentuk satgas, untuk mengoptimalkan pendapatan dari BBM.

“Untuk itu diperlukan kerja fokus dengan membentuk satgas, satgas ini akan mulai efektif di tahun 2025,” kata Togap berdasarkan informasi dari Kepala Bapenda Kaltara, DR. Tomy, SE, M.SI., .

Menurutnya, ini menjadi tantangan yang besar bagi Kaltara agar bisa merealisasikan pada tahun 2025 yang akan datang, diperlukan rencana kerja terukur yang harus bisa dicapai pada saat ini akan berdampak positif dimasa depan.

Dan pada penerimaan pajak wajib bahan bakar ini nantinya akan didistribusikan kepada kabupaten/kota se-Kaltara. “Sekitar 70 persen akan didistribusikan ke kabupaten/kota, 30 persen didistribusikan di provinsi Kaltara,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa selama ini pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kaltara selalu mencapai target setiap tahunnya, kecuali pada tahun 2020 karena maraknya wabah Covid-19

“Diharapkan dengan kerja ikhlas ini tetap semangat, dapat dicapai bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan nantinya,” tuntasnya.(dkisp)

Tags: Humas Provinsi KaltaraNews
Previous Post

Kuasa Hukum Hasruddin Laporkan Oknum Anggota Lantamal XIII Tarakan ke Puspomal

Next Post

Sukses Wakili Kaltara di Ajang Grand Model Indonesia

Berita Lainnya

Dukung Akses Pendidikan di Perbatasan, Senator Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP di Malinau
Daerah

Hasan Basri Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT, HB Desak Negara Lebih Peka

4 Februari 2026
Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Jogja
Daerah

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikut Kejurnas di Jogja

14 Januari 2026
Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Daerah

Sekolah Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

16 Desember 2025
Next Post
Sukses Wakili Kaltara di Ajang Grand Model Indonesia

Sukses Wakili Kaltara di Ajang Grand Model Indonesia

Kolaborasi Polda Kaltara, KNTI dan UPTD Pelabuhan Perikanan, Upaya Optimalisasi BBM Subsidi dan Komitmen Pilkada Damai

Kolaborasi Polda Kaltara, KNTI dan UPTD Pelabuhan Perikanan, Upaya Optimalisasi BBM Subsidi dan Komitmen Pilkada Damai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved