Bulungan, Kaltara global.news – Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., mewakili Kapolda Kalimantan Utara, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri dengan tema “Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana (Perspektif Hukum) di Wilayah Polda Kalimantan Utara”, yang berlangsung di Ruang Ruppatama Bhara Daksa Polda Kaltara. Kamis (03/09/2026).
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Kapolda Kaltara yang dibacakan oleh Wakapolda Kaltara, sambutan Ketua Tim, serta foto bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Tim Peneliti Kombes Pol. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., beserta Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Pejabat Utama Polda Kalimantan Utara, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltara membacakan amanat Kapolda Kalimantan Utara yang menyampaikan bahwa penelitian yang dilaksanakan STIK Lemdiklat Polri memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kebutuhan Kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
“Penelitian ini menurut saya sangat relevan, apalagi substansinya diarahkan pada pembangunan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum,” demikian amanat Kapolda Kaltara yang dibacakan Wakapolda.
Kapolda Kaltara juga berharap tim peneliti dapat melihat kondisi di lapangan secara objektif dan menyeluruh. Tim diharapkan tidak hanya menggali hal-hal yang telah berjalan dengan baik, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai berbagai kendala, kekurangan, kebutuhan, serta praktik-praktik yang selama ini diterapkan oleh Polda Kaltara dan jajaran dalam menghadapi maupun menangani situasi bencana.
“Saya berharap tim dapat melihat kondisi yang ada secara apa adanya. Silakan gali data, masukan, kendala maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di Polda Kaltara dan jajaran. Tidak perlu hanya mencari yang baik. Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami karena dari situlah kita bisa melakukan perbaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Kaltara berharap hasil penelitian tersebut nantinya tidak berhenti pada rekomendasi akademis semata, tetapi dapat menghasilkan sebuah model pemolisian yang aplikatif, sederhana, serta dapat diterapkan oleh personel Kepolisian di lapangan.
“Saya berharap hasil penelitian ini nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan model yang aplikatif, sederhana dan benar-benar bisa digunakan oleh anggota di lapangan, termasuk untuk wilayah dengan karakteristik khusus seperti Kalimantan Utara,” lanjut amanat Kapolda.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penelitian dan supervisi ini merupakan bagian dari upaya STIK Lemdiklat Polri untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan tugas Kepolisian dalam penanganan bencana di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.
Menurutnya, pelaksanaan FGD menjadi sarana penting untuk menghimpun berbagai informasi, pengalaman, masukan, serta permasalahan yang dihadapi personel di lapangan. Data dan masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, pengalaman, kendala, serta berbagai praktik yang telah dilaksanakan Polda Kaltara dan jajaran dalam penanganan bencana. Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting bagi tim dalam menyusun model pemolisian yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah,” ujar Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris.
Ia menambahkan bahwa karakteristik geografis dan kondisi wilayah Kalimantan Utara menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penelitian. Oleh karena itu, model yang nantinya dirumuskan diharapkan tidak hanya memiliki landasan akademis dan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan praktis personel ketika melaksanakan tugas di lapangan.
Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penggalian data bersama Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri, Pejabat Utama Polda Kaltara, serta peserta yang hadir. Pembahasan difokuskan pada aspek pemolisian, manajemen risiko, penanganan bencana, serta perspektif hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Melalui kegiatan penelitian dan supervisi tersebut, diharapkan dapat terwujud suatu model pemolisian berbasis manajemen risiko yang adaptif, aplikatif, memiliki landasan hukum yang kuat, dan sesuai dengan karakteristik wilayah, sehingga dapat mendukung peningkatan kesiapsiagaan serta efektivitas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi bencana.







Discussion about this post