Jumat, 4 September 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini

Ratusan Botol Miras hingga Pengungkapan Togel dilakukan Ditreskrimum selama Operasi Pekat

by Redaksi
3 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
Ratusan Botol Miras hingga Pengungkapan Togel dilakukan Ditreskrimum selama Operasi Pekat

TANJUNG SELOR, Kaltaraglobal.news – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Bulungan, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah melancarkan aksi besar-besaran melalui Operasi Pekat Kayan 2025. Sasaran operasi yang digelar dari tanggal 10 Februari hingga 1 Maret 2025 ini mencakup hotel, penginapan, tempat prostitusi, serta Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di beberapa lokasi. Senin (03/03/2025).

Dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.Si serta AKBP. Hendra S.I.K yang mewakili Karoops Polda Kaltara. Press Release Hasil Operasi Pekat Kayan 2025 ini berlangsung terbuka di selasar Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara dan disiarkan secara live melalui media instagram Polda Kaltara.

Operasi ini berhasil meraih pencapaian signifikan dengan pengamanan beberapa barang bukti berupa miras berbagai merek dan golongan. Total sejumlah 907 botol dan 51 kaleng minuman beralkohol berhasil disita, termasuk jenis-jenis seperti Anggur Merah Cap Orang Tua hingga Bir Bintang. Selain penertiban miras ilegal, ada juga tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku penjualan miras tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial (S) di Tanjung Selor, yang telah diproses secara Tipiring.

“Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara Kepolisian dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam upaya ini. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si.

Razia yang dilakukan di beberapa hotel dan panti pijat juga mendapati sejumlah pasangan bukan suami/istri dan individu yang menyediakan layanan seksual. Sebagai langkah preventif, polisi menerapkan pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Upaya penggerebekan tempat hiburan malam di kota Tarakan menghasilkan temuan senjata tajam pada seorang laki-laki dewasa berinisial K (Kamarudin), yang kemudian dikenakan Pasal 2 Ayat (1) No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang berat. Satu lagi operasi menonjol adalah pemberantasan judi togel dengan penangkapan terhadap pelaku berinisial (Y) yang ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari hasil Operasi Pekat Kayan Tahun 2025, tercatat tiga Laporan Polisi (LP) mencakup judi togel, undang-undang darurat sajam, dan tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut menjadi bagian integral dari strategi Kepolisian Polda Kaltara dalam menegakkan Perda Kabupaten Bulungan No. 20 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta menghadapi prostitusi dan lain-lain faktor pekat.

Operasi Pekat Kayan 2025 telah menunjukkan komitmen Polda Kaltara dalam mencegah dan memberantas beragam tindak pidana, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. (*)

Tags: Ditreskrimum
Previous Post

Kapolda bersama Pangdam Bentuk Tim Gabungan Selidiki Insiden Penyerangan Polres

Next Post

Sinergi Membangun Nunukan, Bupati Irwan Sabri Ajak Insan Pers Berkolaborasi

Berita Lainnya

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT Usai Jalani Pidana, Ajukan Penangkalan

21 Agustus 2026
Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila
Hukum & Kriminal

Dua Aliansi Desak Polres memulai Penyelidikan Kasus Oknum Mahasiswa Diduga Menghina Pancasila

7 Agustus 2026
Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 
Hukum & Kriminal

Diduga Menghina Dasar Negara, Jubah Hitam Gepak Kaltara Laporkan Oknum Mahasiswa 

7 Agustus 2026
Next Post
Sinergi Membangun Nunukan, Bupati Irwan Sabri Ajak Insan Pers Berkolaborasi

Sinergi Membangun Nunukan, Bupati Irwan Sabri Ajak Insan Pers Berkolaborasi

Sepanjang Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Siapkan kuota Tambahan BBM ke Lembaga Penyalur

Sepanjang Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Siapkan kuota Tambahan BBM ke Lembaga Penyalur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pro Kontra Pembangunan PLTU di kawasan Industri Hijau KIPI Desa Mangkupadi

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Kapolda Kaltara Prioritaskan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat Aduan Masyarakat

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal 

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

3 September 2026
Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal 

Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal 

3 September 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved