Selasa, 10 Februari 2026
kaltaraglobal.news
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
No Result
View All Result
kaltaraglobal.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya

IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

by Redaksi
24 Maret 2025
in Kaltara
A A
0
IJTI Kaltara Mengecam Pengiriman Paket Bangkai Tikus dan Sebelumnya Kepala Babi Kantor Redaksi Tempo

TARAKAN, Kaltara global.news – Kebebasan pers di Indonesia kian memburuk dalam dua tahun terakhir seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis, menurut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Data IJTI mencatat terdapat 101 kasus kekerasan pada 2023 dan 73 kasus setahun sesudahnya.

Ketua IJTI Kaltara, Usman Coddang, menyatakan setiap perkara yang masuk ke lembaganya pasti dilaporkan ke kepolisian, namun mayoritas pelakunya tak tertangkap.

Selain jumlahnya masih tinggi, menurut Usman, bentuk kekerasannya mengkhawatirkan mulai dari pelemparan bom molotov ke kantor redaksi media Jubi, pembunuhan terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu, hingga yang terbaru mengirimkan kepala babi ke jurnalis Tempo.

“Jadi bisa saya bilang kebebasan pers di era reformasi enggak jauh lebih baik dari era Orde Baru,” tegas Usman.

Usman menilai “adanya teror kepala babi ini membuat kebebasan pers di Indonesia kian memburuk sejak dua tahun terakhir seiring meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Usman Sementara itu di Jakarta Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta pers nasional tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

Begitu pula perusahaan pers diharapkan bertanggung jawab atas keselamatan dan perlindungan para jurnalisnya dalam bekerja.

Sebab sampai sekarang, kata Ninik, belum ada satupun mekanisme dari negara yang memberikan perlindungan kepada kerja-kerja jurnalis sebagai human rights defender.

Menurut Ninik, penurunan angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) sekaligus memperlihatkan “bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja”, kata Nanik.

Padahal, jelas Ninik, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud berdaulat rakyat yang dijamin dalam Pasal 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia lantas menerangkan bahwa wartawan dan media massa bisa saja dalam menjalankan tugasnya melakukan kesalahan.

Tetapi, melakukan teror terhadap jurnalis, baginya, adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.

“Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia memperoleh informasi,” ujarnya di Gedung Dewan Pers.

Ninik pun berharap kepolisian mengusut tuntas pelaki teror ini. “Sebab jika dibiarkan maka ancaman serta teror serupa akan terus saja berulang,” tutup Ninik. (*)

Tags: IJTI Kaltara
Previous Post

Rawat Eksistensi, IPPM Kaltara Gelar Bukber dan Bagi Takjil kepada Masyarakat

Next Post

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

Berita Lainnya

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi
Kaltara

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

7 Februari 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan
Kaltara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

7 Februari 2026
DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab
Kaltara

DPD IMM Kaltara Siap Gelar DAM dan PID Nasional, Luncurkan Tarakan Youth Digital-Literacy Lab

26 Januari 2026
Next Post
PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: “Faktanya, Kami Justru Untung!”

PDAM Tarakan Dituding Rugi Rp 202 Miliar, Dirut: "Faktanya, Kami Justru Untung!"

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

  • H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Perbatasan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Layanan Imigrasi

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
kaltaraglobal.news

Berita Terbaru

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

H. Hasan Basri Hadiri Rakernas DPD RI–Bappeda se-Indonesia, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

10 Februari 2026
HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

HPN 2026: Hasan Basri Desak Penguatan Pasal 8 UU Pers demi Cegah Kriminalisasi Jurnalis

9 Februari 2026

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan

© 2023 PT. Multimedia Kaltara Jaya | www.kaltaraglobal.news. All right reserved